
Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan status Justice Collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Diketahui, Sony merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik belum dapat mengabulkan permohonan tersebut setelah mempertimbangkan sejumlah aspek hukum yang berlaku.
"Kami belum bisa memenuhi permohonan Justice Collaborator atau menolak permohonan Justice Collaborator dari tersangka SS," kata Syarief di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (23/6).
Syarief menjelaskan, alasan pertama penolakan itu karena penyidik menilai Sony merupakan salah satu pihak yang memiliki peran utama dalam perkara dugaan korupsi MBG. Berdasarkan hasil penyidikan, Sony disebut memiliki tanggung jawab besar dalam proses penentuan dan verifikasi titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Kami menyimpulkan bahwa pertama SS merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal penentuan atau verifikasi titik-titik SPPG," tuturnya.
Menurut Syarief, status JC umumnya diberikan kepada pelaku yang bukan aktor utama dan dapat membantu mengungkap keterlibatan pihak lain yang memiliki peran lebih besar. Sementara dalam kasus ini, penyidik menilai Sony justru merupakan sosok sentral yang terlibat dalam praktik jual beli titik SPPG.
Alasan kedua, lanjut Syarief, Sony dinilai belum memenuhi syarat penting untuk memperoleh status JC. Dalam pemeriksaan terakhir, Sony disebut masih belum mengakui perbuatan yang disangkakan kepadanya.
"Dalam pemeriksaan kemarin memang belum ada yang dianggap oleh penyidik ya menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya seperti yang disangkakan," tuturnya.
Meski demikian, Kejagung tetap mengapresiasi informasi yang telah disampaikan Sony selama proses penyidikan. Informasi tersebut dinilai membantu penyidik dalam mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara korupsi MBG.

Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
