
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim memakai rompi oranye keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (04/06/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Seorang warga negara Rusia melalui Lembaga Anti Narkotika (LAN) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah oknum di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/6).
Laporan tersebut disampaikan yang merupakan perpanjangan dari warga negara Rusia bernama Artem Kotukhov, yang juga merupakan anggota LANN Provinsi Bali. Hingga saat ini, Artem masih berstatus cekal setelah dideportasi pada 14 Juni 2023.
Berdasarkan tanda bukti penerimaan laporan KPK, laporan yang diajukan Ibrahim Saehaia memuat dugaan tindak pidana korupsi berupa suap, pemerasan, dan gratifikasi yang diduga melibatkan oknum-oknum di lingkungan Ditjen Imigrasi.
Dalam laporannya, pihak pelapor menyatakan kesediaan untuk menjadi saksi korban, sekaligus menyerahkan sejumlah barang bukti guna mendukung proses penyidikan perkara yang tengah ditangani KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Imigrasi.
Ibrahim menilai, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses deportasi yang dialami Artem. Menurutnya, selama hampir tiga tahun pihaknya tidak pernah memperoleh penjelasan yang memadai mengenai alasan di balik tindakan tersebut.
"Dia dideportasi sampai ini menginjak tahun yang ketiga itu seperti orang yang melakukan pelanggaran berat, pelanggaran kriminal berat, dan teroris, atau bandar narkoba. Ini ada satu keganjilan," kata Ketua LAN, Ibrahim Saehaia, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/6).
Ia menjelaskan, berbagai langkah telah ditempuh untuk mencari kejelasan, mulai dari pengaduan ke Kementerian Imigrasi, Bareskrim Polri, Kementerian HAM, hingga DPR. Namun, upaya tersebut disebut belum menghasilkan penyelesaian yang memuaskan.
Kedatangannya ke KPK setelah lembaga antirasuah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun bukti tambahan terkait perkara yang diduga melibatkan oknum imigrasi.
"Nah kami kemari itu menyampaikan amanah saudara Artem Kotukhov yang saat ini masih dalam status cekal, belum bisa datang langsung lapor ke sini," ujarnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
