
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim memakai rompi oranye keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (04/06/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Seorang warga negara Rusia melalui Lembaga Anti Narkotika (LAN) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah oknum di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/6).
Laporan tersebut disampaikan yang merupakan perpanjangan dari warga negara Rusia bernama Artem Kotukhov, yang juga merupakan anggota LANN Provinsi Bali. Hingga saat ini, Artem masih berstatus cekal setelah dideportasi pada 14 Juni 2023.
Berdasarkan tanda bukti penerimaan laporan KPK, laporan yang diajukan Ibrahim Saehaia memuat dugaan tindak pidana korupsi berupa suap, pemerasan, dan gratifikasi yang diduga melibatkan oknum-oknum di lingkungan Ditjen Imigrasi.
Dalam laporannya, pihak pelapor menyatakan kesediaan untuk menjadi saksi korban, sekaligus menyerahkan sejumlah barang bukti guna mendukung proses penyidikan perkara yang tengah ditangani KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Imigrasi.
Ibrahim menilai, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses deportasi yang dialami Artem. Menurutnya, selama hampir tiga tahun pihaknya tidak pernah memperoleh penjelasan yang memadai mengenai alasan di balik tindakan tersebut.
"Dia dideportasi sampai ini menginjak tahun yang ketiga itu seperti orang yang melakukan pelanggaran berat, pelanggaran kriminal berat, dan teroris, atau bandar narkoba. Ini ada satu keganjilan," kata Ketua LAN, Ibrahim Saehaia, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/6).
Ia menjelaskan, berbagai langkah telah ditempuh untuk mencari kejelasan, mulai dari pengaduan ke Kementerian Imigrasi, Bareskrim Polri, Kementerian HAM, hingga DPR. Namun, upaya tersebut disebut belum menghasilkan penyelesaian yang memuaskan.
Kedatangannya ke KPK setelah lembaga antirasuah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun bukti tambahan terkait perkara yang diduga melibatkan oknum imigrasi.
"Nah kami kemari itu menyampaikan amanah saudara Artem Kotukhov yang saat ini masih dalam status cekal, belum bisa datang langsung lapor ke sini," ujarnya.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
