Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Juni 2026 | 02.15 WIB

Bertahun-Tahun Kabur dari Kejaran Polisi, Frans Antoni Didampingi oleh Istrinya

Kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama bernama Frans Antony ditangkap di Malaysia. (Istimewa) - Image

Kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama bernama Frans Antony ditangkap di Malaysia. (Istimewa)

JawaPos.com - Kaki tangan Fredy Pratama, Frans Antoni, tidak sendirian dalam pelarian selama menjadi buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO). Istrinya yang bernama Perta Niasi turut serta mendampingi suaminya. Dia ikut selama Frans Antoni bersembunyi di Thailand.

Berdasar pantauan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Perta Niasi turut serta saat Frans Antoni digelandang dari Malaysia ke Indonesia. Menurut Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso memastikan bahwa perempuan tersebut adalah istri Frans Antoni.

”Istrinya selama ini mendampingi pelariannya (Frans Antoni),” kata Eko kepada awak media pada Jumat (19/6).

Namun demikian, Eko menyampaikan bahwa Perta Niasi belum berstatus sebagai tersangka. Saat ini, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dia dimintai keterangan untuk mendalami peran Frans Antoni sebagai pengendali uang atau bendahara Fredy Pratama.

Frans Antoni merupakan salah satu orang kepercayaan Fredy Pratama. Bukan hanya mengendalikan uang hasil transaksi narkoba dari jejaring gembong kakap tersebut, Antoni juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.

”Frans Antoni bukanlah pelaku biasa, melainkan pengendali keuangan, pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama,” kata Eko.

Bersama Fredy Pratama, Frans Antoni mengendalikan peredaran narkoba di beberapa kota besar di Indonesia sejak 2009. Mulai kota-kota besar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, sampai Sulawesi. Meski Fredy Pratama sudah kabur ke luar negeri sejak 2014, jejaring Fredy Pratama tetap eksi mengedarkan narkoba.

Setelah ditangkap di Malaysia, Frans Antoni diterbangkan ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-821. Berdasar pantauan di Gedung Bareskrim Polri dia tiba sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah turun dari mobil, Frans Antoni langsung dibawa ke ruang tahanan.

”Proses pemulangan (Frans Antoni) difasilitasi dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena yang bersangkutan diketahui memasuki Malaysia secara ilegal tanpa identitas resmi,” terang Eko.

Berdasar data dari Bareskrim Polri, Frans Antoni sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023. Sebelum ditangkap di Malaysia, dia sempat berpindah tempat tinggal beberapa kali di Thailand. Mulai dari Phatthanakan sampai Narasiri. Di lokasi kedua, Frans Antoni menetap selama 2 tahun.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore