
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq digiring petugas menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli barang mewah, termasuk jam tangan merek Rolex yang diduga dibeli di gerai INTime Senayan City, Jakarta.
Dugaan tersebut didalami penyidik KPK melalui pemeriksaan dua saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5). Kedua saksi yang diperiksa yakni Boutique Manager INTime Senayan City, serta Ida Bagus Agungbajarapany dari pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan transaksi pembelian barang mewah oleh tersangka.
Baca Juga:Krisis Iklim Bikin Usaha Perempuan Kian Rentan, Akses Pembiayaan Hijau Dinilai Masih Minim
“Saksi didalami soal dugaan pembelian jam tangan mewah oleh tersangka FAR,” kata Budi kepada wartawan.
Meski demikian, KPK belum mengungkap detail transaksi tersebut, termasuk jenis maupun nilai jam tangan mewah yang diduga dibeli oleh Fadia.
INTime sendiri merupakan jaringan ritel jam tangan mewah di Indonesia yang berada di bawah naungan Time International. Perusahaan tersebut dipimpin oleh pengusaha Irwan Mussry selaku CEO dan Presiden Direktur.
Sebelumnya, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia diduga mengatur PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) agar memenangkan proyek outsourcing di 17 organisasi perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), dan satu kecamatan di Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga:10 Tempat Kumpul Keluarga Paling Cozy dan Asri di Jogja, Cocok untuk Kuliner hingga Healing
Fadia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret lalu. PT RNB diketahui didirikan oleh suami dan anak Fadia sebelum pengelolaannya diserahkan kepada orang kepercayaan keluarga.
KPK mencatat aliran dana sebesar Rp 46 miliar masuk ke PT RNB sepanjang 2023 hingga 2026 dari kontrak kerja sama dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan. Sekitar Rp 22 miliar digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing.
Sementara itu, sekitar 40 persen dari total dana disebut mengalir kepada Fadia dan sejumlah pihak terkait.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022