
Penampakan ribuan motor listrik dari pengadaan BGN di sebuah Gudang, Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat/(Radar Bogor)
JawaPos.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel 6.000 motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) untuk kebutuhan proses hukum. Pengadaan kendaraan tersebut menjadi bancakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mantan kepala BGN Dadan Hindayana dan tersangka lain.
Secara keseluruhan ada 6.000 unit motor listrik yang disegel oleh penyidik hari ini (17/6). Seluruhnya tersimpan di gudang yang berada di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengkonfirmasi informasi tersebut. Dia memastikan penyegelan sudah berlangsung.
”Benar (penyidik JAM Pidsus Kejagung menyegel ribuan motor listrik BGN), untuk cek jumlah dan segel saja,” ungkap Syarief.
Selain gudang di Sentul, gudang lain di Jakarta juga bakal dicek. Namun demikian, Syarief belum menyampaikan secara detail terkait dengan rencana tersebut. Yang pasti, dia menegaskan bahwa kedatangan anak buahnya bukan untuk menyita ribuan kendaraan tersebut. Langkah yang diambil adalah menghitung dan menyegel kendaraan-kendaraan itu.
Dalam kesempatan berbeda, Syarief sudah menyampaikan bahwa pihaknya tidak butuh semua motor listrik yang sudah dibeli oleh BGN untuk disita. Apalagi bila mengingat kendaraan tersebut sudah dibayarkan dengan nilai pengadaan lebih dari Rp 1 triliun untuk 21.801 motor listrik. Kejagung juga sepakat agar barang yang dibeli dengan akal-akalan melawan hukum itu dimanfaatkan.
”Kami akan dorong juga bekerja sama dengan BGN untuk segera menuntaskan proses distribusi terhadap motor-motor tersebut. Karena sampai sekarang motor itu masih berada di gudang-gudang. Hanya sebagian kecil yang sudah sampai di tujuan, di tempat masyarakat, di tempat dapur-dapur berada,” terang dia.
Syarief menyebut, fokus penyidik saat ini adalah menelusuri proses pengadaan dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Tentu saja keputusan itu diambil dengan perhitungan matang. Termasuk alat bukti yang sudah dikantongi oleh penyidik dalam proses hukum yang sedang berjalan. Selain Dadan Hindayana, dalam kasus tersebut sudah ada 4 tersangka lain.
Yakni mantan wakil kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya serta 2 orang tersangka lain dari unsur eksternal atau pihak swasta. Kedua pihak swasta tersebut terdiri atas Asep Yusuf Somantri (AYS) yang dikenal sebagai salah satu orang dekat Sony dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT) bernama Andri Mulyono atau AM.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Hasil Piala Presiden: Persebaya Surabaya vs Arema FC 1-0, Yuran Fernandes Gacor!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
