
Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com – Nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terseret dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan impor barang yang bernilai miliaran rupiah. Munculnya nama pejabat tinggi Bea Cukai itu dinilai menjadi alarm serius bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi.
Sorotan tersebut datang dari Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur. Ia menilai, keberadaan Djaka Budhi Utama di tengah pusaran perkara dugaan korupsi justru mencoreng citra pemerintah.
Menurutnya, seorang pejabat setingkat direktur jenderal seharusnya membantu Presiden menjaga penerimaan negara, memperbaiki tata kelola kepabeanan dan cukai, serta melindungi keuangan negara.
Baca Juga:Revitalisasi Madrasah Dipercepat, Hadirkan Lingkungan Belajar yang Lebih Nyaman dan Berkualitas
“Kita ingin seluruh pembantu Presiden betul-betul membantu Presiden. Tapi saya melihat pembantu Presiden yang satu ini, Dirjen Bea Cukai, tidak membantu. Malah bikin malu Presiden,” kata Gus Lilur kepada wartawan, Senin (15/6).
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan disampaikan tanpa dasar. Gus Lilur merujuk pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat terkait kasus dugaan suap importasi barang.
Dalam sidang lanjutan pada 12 Juni 2026, Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa John Field selaku pemilik Blueray Cargo membenarkan adanya kode “BC1” yang tercantum pada amplop cokelat berisi uang yang diberikan secara berkala. Kode tersebut disebut merujuk kepada Djaka Budhi Utama.
Bahkan, diduga setiap bulannya kode “BC1” menerima uang sebesar Rp 3 miliar. Aliran dana itu disebut berlangsung tujuh kali sejak Juli 2025 hingga Januari 2026 dengan total mencapai Rp 21 miliar.
Tak hanya itu, dalam persidangan juga terungkap dugaan penerimaan uang sebesar SGD 213.600 atau hampir Rp 3 miliar yang disebut mengalir kepada Djaka Budhi Utama.
Namun, di tengah mencuatnya dugaan tersebut, Djaka Budhi Utama sempat tampil dalam konferensi pers pada 9 Juni 2026. Saat itu, ia mengumumkan keberhasilan operasi gabungan Bea Cukai bersama PJR Polda Metro Jaya dan Puspom TNI yang menyita 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di ruas Tol JORR KM 35,8.
Nilai barang sitaan itu disebut mencapai Rp 13,28 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp 8,66 miliar. Namun bagi Gus Lilur, langkah tersebut dinilai hanya sebatas pencitraan dan belum menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022