
Mahfud MD menyebut rugi kalau koruptor besar seperti Dadan Hindayana dihukum potong tangan, jika perlu hukum mati. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi wacana hukuman bagi pelaku korupsi besar. Ia menyoroti efektivitas hukum Islam, seperti potong tangan.
Menurut Mahfud, hukuman tersebut tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan praktik korupsi bernilai fantastis. Pelaku korupsi kelas kakap seharusnya dihukum lebih berat.
Mahfud menilai, pelaku korupsi kelas kakap seperti mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayan justru akan diuntungkan. Hukuman potong tangan dianggap kurang setimpal dibanding kerugian yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa hukuman berat seperti vonis mati lebih layak dipertimbangkan. Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi besar.
“Rugi dong kalau orang korupsi kayak Dadan itu hanya dihukum potong tangan, iya dong. Masa dia korupsi triliunan potong tangan enak aja beli tangan palsu dia, masukkan penjara kalau perlu hukum mati,” kata Mahfud saat menyampaikan pidato di Pondok Pesantren Lirboyo, Minggu (14/6).
Ia juga menanggapi pandangan sebagian pihak yang mengaitkan hukuman korupsi dengan penerapan hukum Islam. Mahfud mengatakan pemahaman itu sering keliru.
Baca Juga:Dudung Beberkan Dugaan Permainan Dadan Hindayana di Daerah 3T, Jual Beli Titik SPPG hingga Mark Up
Menurut Mahfud, pemahaman tersebut kerap disampaikan secara keliru tanpa melihat konteks dan tujuan hukuman menyeluruh. Hukuman korupsi tidak bisa hanya fokus pada potong tangan semata.
“Memang kenapa? Oleh sebab itu, salah itu yang mengatakan di televisi, pakai aja pak hukum islam, begitu korupsi potong tangannya, kecil banget korupsi triliunan hanya potong tangan,” ujarnya.
Mahfud kemudian mencontohkan praktik hukuman potong tangan di Arab Saudi yang disebut tidak otomatis menghentikan orang berbuat curang. Masih ada banyak kasus pencurian berulang meski sudah dipotong tangan.
“Di Mekah itu banyak orang dipotong tangan itu kalau saudara naik haji-umrah, itu dipotong tangannya sampai dua, karena sesudah dipotong masih mencuri lagi, potong lagi satunya,” ucap Mahfud.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
