Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Juni 2026 | 23.48 WIB

Polda Metro Jaya Periksa Praz Teguh dan Paula Verhoeven terkait Kasus Penggelapan Dana Jamaah Hanania Travel

Paula Verhoeven. (Abdul Rahman/ JawaPos.com) - Image

Paula Verhoeven. (Abdul Rahman/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemeriksaan sejumlah influencer atau pemengaruh dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah umrah Haninia Travel terus berlangsung.

Kali ini, giliran Komika Praz Teguh dan model Paula Verhoeven yang dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (11/6).

Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru, Praz Teguh dan Paula Verhoeven sama seperti pemengaruh lain seperti Keanu Angelo, Thariq Halilintar, dan Aaliyah Massaid yang sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

”Seperti saksi-saksi yang berprofesi sebagai influencer kemarin, pada intinya pemeriksaan menyangkut pada peristiwa yang dialami, yang ada hubungannya dengan Hanania Travel, yang ada hubungannya dengan proses endorse yang terjadi,” kata Kompol Andaru.

Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya mendapati fakta bahwa para pemengaruh tersebut mendapatkan fasilitas umrah gratis dari Hanani Travel dengan sistem barter. Yakni melakukan publikasi atau promosi mengenai perusahaan travel tersebut lewat media sosial masing-masing.

”Kerja sama dalam bentuk Hanania Travel memberikan umrah kepada para influencer, kemudian para influencer menghadiri umrah itu secara gratis karena fasilitas tadi. Kemudian para influencer memberikan tanggapan momennya, meng-upload itu ke sosial medianya,” ucap Andaru.

Dalam pemeriksaan hari ini, semula hanya Praz Teguh yang dijadwalkan untuk datang. Namun, Paula Verhoeven yang telah diagendakan menjalani pemeriksaan besok (12/6), meminta agar pemeriksaan dilakukan lebih awal. Sehingga dia juga datang ke Polda Metro Jaya hari ini.

Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya sudah menetapkan tersangka dan menahan direktur utama PT Khazanah Tamma Internasional yang menaungi Hanania Travel berinisial ASF. Dia diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dana jamaah umrah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Budi Hermanto menyebut, pihaknya sudah menerima beberapa laporan dengan jumlah korban mencapai 128 orang. Kerugian yang dialami oleh para korban akibat perbuatan tersangka mencapai angka Rp 12,145 miliar.

”Perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” ucap Budi kepada awak media pada Sabtu (30/5) lalu.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore