
Kuasa hukum korban Hanania Travel Joddy Mulyasetya Putra (kiri) saat hadiri podcast Banyak Tanya di kantor JawaPos.com, Selasa (9/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya menerima pengembalian uang saku dari belasan influencer yang bekerja sama dengan Hanania Travel. Secara keseluruhan, total uang saku dari belasan pemengaruh itu sebanyak Rp 110 juta. Uang ratusan juta tersebut diperoleh dari 16 influencer yang sudah memenuhi panggilan penyidik.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menyampaikan bahwa para influencer memilih mengembalikan uang setelah mengetahui Hanania Travel terlilit masalah hukum. Yakni dugaan penggelapan dana jamaah dengan nilai puluhan miliar rupiah.
”Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dan dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima,” ungkap Andaru pada Rabu (1/7).
Beberapa influencer yang sudah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terdiri atas Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, serta selebgram Karin Novilda atau Awkarin.
Andaru memastikan, uang ratusan juta yang dikembalikan oleh para kini telah diamankan oleh penyidik sebagai barang bukti dalam proses penyidikan. Selanjutnya, Polda Metro Jaya mengembangkan penanganan kasus tersebut dengan menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keputusan pengembangan kasus itu diambil demi mengungkap secara terang benderang aliran dana dari Hanania Travel. Menurut Andaru, penyidik sudah memblokir 3 rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional serta 2 rekening atas nama pribadi.
”Penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 3 rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Kemudian 2 rekening pribadi perorangan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut, menelusuri aliran dana dari Hasanah Travel ini,” bebernya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa pihaknya tengah memburu aset yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan dana jamaah PT Khazanah Tamma International yang menaungi Hanania Group.
”Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada,” ujarnya.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
