Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 20.58 WIB

Belasan Influencer Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel, Total Rp 110 Juta

Kuasa hukum korban Hanania Travel Joddy Mulyasetya Putra (kiri) saat hadiri podcast Banyak Tanya di kantor JawaPos.com, Selasa (9/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Kuasa hukum korban Hanania Travel Joddy Mulyasetya Putra (kiri) saat hadiri podcast Banyak Tanya di kantor JawaPos.com, Selasa (9/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya menerima pengembalian uang saku dari belasan influencer yang bekerja sama dengan Hanania Travel. Secara keseluruhan, total uang saku dari belasan pemengaruh itu sebanyak Rp 110 juta. Uang ratusan juta tersebut diperoleh dari 16 influencer yang sudah memenuhi panggilan penyidik.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menyampaikan bahwa para influencer memilih mengembalikan uang setelah mengetahui Hanania Travel terlilit masalah hukum. Yakni dugaan penggelapan dana jamaah dengan nilai puluhan miliar rupiah.

Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dan dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima,” ungkap Andaru pada Rabu (1/7).

Beberapa influencer yang sudah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terdiri atas Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, serta selebgram Karin Novilda atau Awkarin.

Andaru memastikan, uang ratusan juta yang dikembalikan oleh para kini telah diamankan oleh penyidik sebagai barang bukti dalam proses penyidikan. Selanjutnya, Polda Metro Jaya mengembangkan penanganan kasus tersebut dengan menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keputusan pengembangan kasus itu diambil demi mengungkap secara terang benderang aliran dana dari Hanania Travel. Menurut Andaru, penyidik sudah memblokir 3 rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional serta 2 rekening atas nama pribadi.

”Penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 3 rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Kemudian 2 rekening pribadi perorangan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut, menelusuri aliran dana dari Hasanah Travel ini,” bebernya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa pihaknya tengah memburu aset yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan dana jamaah PT Khazanah Tamma International yang menaungi Hanania Group.

”Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada,” ujarnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore