
Kuasa hukum korban Hanania Travel Joddy Mulyasetya Putra (kiri) saat hadiri podcast Banyak Tanya di kantor JawaPos.com, Selasa (9/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya menerima pengembalian uang saku dari belasan influencer yang bekerja sama dengan Hanania Travel. Secara keseluruhan, total uang saku dari belasan pemengaruh itu sebanyak Rp 110 juta. Uang ratusan juta tersebut diperoleh dari 16 influencer yang sudah memenuhi panggilan penyidik.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menyampaikan bahwa para influencer memilih mengembalikan uang setelah mengetahui Hanania Travel terlilit masalah hukum. Yakni dugaan penggelapan dana jamaah dengan nilai puluhan miliar rupiah.
”Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dan dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima,” ungkap Andaru pada Rabu (1/7).
Beberapa influencer yang sudah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terdiri atas Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, serta selebgram Karin Novilda atau Awkarin.
Andaru memastikan, uang ratusan juta yang dikembalikan oleh para kini telah diamankan oleh penyidik sebagai barang bukti dalam proses penyidikan. Selanjutnya, Polda Metro Jaya mengembangkan penanganan kasus tersebut dengan menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keputusan pengembangan kasus itu diambil demi mengungkap secara terang benderang aliran dana dari Hanania Travel. Menurut Andaru, penyidik sudah memblokir 3 rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional serta 2 rekening atas nama pribadi.
”Penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 3 rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Kemudian 2 rekening pribadi perorangan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut, menelusuri aliran dana dari Hasanah Travel ini,” bebernya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa pihaknya tengah memburu aset yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan dana jamaah PT Khazanah Tamma International yang menaungi Hanania Group.
”Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Pembangunan Gereja di Citraland Surabaya Ditolak Warga, Ternyata karena salah soal Perizinannya
Jadwal Siaran Langsung Sabah FC vs Persib Bandung di Dewata Challenge Series 2026: Live di Indosiar
5 Weton Aras Kembang yang Bisa Memikat Lawan Jenis karena Kharismatik danMempesona Menurut Primbon Jawa
