Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Juni 2026 | 19.29 WIB

 Server PPATK Sempat Down Akibat Laporan Korban Hanania Travel, Aliran Dana Rekening Pemegang Saham dan Direksi Kini Dibidik

Tim Kuasa Hukum korban Joddy Mulyasetya Putra bersama para korban travel umrah oleh Hanania Group di Jakarta Selatan, Senin (1/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Tim Kuasa Hukum korban Joddy Mulyasetya Putra bersama para korban travel umrah oleh Hanania Group di Jakarta Selatan, Senin (1/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini turun tangan untuk melacak ke mana larinya aliran dana miliaran rupiah milik ratusan jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci oleh Kasus dugaan penipuan umrah oleh Hanania Travel (PT Khazanah Tamma Internasional).

Langkah ini menjadi secercah harapan bagi para korban di tengah taksiran kerugian total yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp100 miliar dari sekitar 2.800 jemaah.

Kuasa hukum para korban Joddy Mulyasetya Putra menuturkan, pihaknya telah mendatangi PPATK sebelum menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu (3/6). Respons dari PPATK tersebut dinilai sangat positif, bahkan laporan dari para jemaah sempat membuat sistem mereka kelebihan beban.

"Sebenernya gini, sebelum dari Polda kita ke PPATK dulu. Di PPATK kemudian kita minta untuk mengajukan permohonan supaya dicek gitu ya anggaran nya kemana. Dan sempat dari PPATK juga menyampaikan, ini sudah masuk email kami sampai dengan server kami down juga," ujar Joddy kepada JawaPos.com

PPATK Bidik Aliran Dana Pemegang Saham Hanania Travel

Penyelidikan aliran dana penipuan Hanania Travel kini menjadi fokus utama. PPATK memastikan bahwa penanganan kasus ini sudah menjadi prioritas untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak di balik manajemen travel tersebut.

Joddy menegaskan, pelacakan tidak hanya berhenti pada rekening perusahaan semata, melainkan merembet ke aset pribadi para petinggi Hanania Group.

"PPATK menyampaikan bahwa untuk ini udah jadi atensi kami, sehingga kami sedang bekerja keras. Dan termasuk mengecek semua aliran dana dari PT, termasuk juga pemegang saham, kemudian pengurusnya juga kami sedang ngecek," terang Joddy.

Pihak PPATK juga membuka pintu lebar bagi masyarakat atau korban yang memiliki informasi tambahan terkait aset tersembunyi para pelaku.

"Bagi para korban yang kemudian tahu atau ada foto, media sosial segala macem, monggo juga di share ke kami. Itu salah satu dari PPATK," tambahnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore