
Tim Kuasa Hukum korban Joddy Mulyasetya Putra bersama para korban travel umrah oleh Hanania Group di Jakarta Selatan, Senin (1/6). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini turun tangan untuk melacak ke mana larinya aliran dana miliaran rupiah milik ratusan jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci oleh Kasus dugaan penipuan umrah oleh Hanania Travel (PT Khazanah Tamma Internasional).
Langkah ini menjadi secercah harapan bagi para korban di tengah taksiran kerugian total yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp100 miliar dari sekitar 2.800 jemaah.
Kuasa hukum para korban Joddy Mulyasetya Putra menuturkan, pihaknya telah mendatangi PPATK sebelum menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu (3/6). Respons dari PPATK tersebut dinilai sangat positif, bahkan laporan dari para jemaah sempat membuat sistem mereka kelebihan beban.
"Sebenernya gini, sebelum dari Polda kita ke PPATK dulu. Di PPATK kemudian kita minta untuk mengajukan permohonan supaya dicek gitu ya anggaran nya kemana. Dan sempat dari PPATK juga menyampaikan, ini sudah masuk email kami sampai dengan server kami down juga," ujar Joddy kepada JawaPos.com
Penyelidikan aliran dana penipuan Hanania Travel kini menjadi fokus utama. PPATK memastikan bahwa penanganan kasus ini sudah menjadi prioritas untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak di balik manajemen travel tersebut.
Joddy menegaskan, pelacakan tidak hanya berhenti pada rekening perusahaan semata, melainkan merembet ke aset pribadi para petinggi Hanania Group.
"PPATK menyampaikan bahwa untuk ini udah jadi atensi kami, sehingga kami sedang bekerja keras. Dan termasuk mengecek semua aliran dana dari PT, termasuk juga pemegang saham, kemudian pengurusnya juga kami sedang ngecek," terang Joddy.
Pihak PPATK juga membuka pintu lebar bagi masyarakat atau korban yang memiliki informasi tambahan terkait aset tersembunyi para pelaku.
"Bagi para korban yang kemudian tahu atau ada foto, media sosial segala macem, monggo juga di share ke kami. Itu salah satu dari PPATK," tambahnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Kuching City vs Kitchee: The Cats Incar Poin, Wakil Hong Kong Ingin Beri Perlawanan
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022