Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Juni 2026 | 17.49 WIB

Sebut Pengadaan Laptop Chromebook Arahan Presiden, Jokowi: Nadiem Makarim Orang Baik

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Silvester Kurniawan/Radar Solo) - Image

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Silvester Kurniawan/Radar Solo)

JawaPos.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons proses hukum yang tengah dihadapi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Jokowi menegaskan, Nadiem merupakan orang baik saat duduk sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

"Ya, yang saya tahu, Menteri Nadiem Makarim orang baik," kata Jokowi di kediamannya, Sumber, Banjarsari, dikutip Jumat (5/6).

Jokowi menegaskan, dirinya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya, itu proses hukum," ucapnya.

Terkait namanya yang kerap disebut dalam persidangan, khususnya mengenai pengadaan laptop chromebook untuk program digitalisasi pendidikan, Jokowi menegaskan bahwa kebijakan dan program kementerian memang merupakan bagian dari arahan Presiden.

"Ya, semua kebijakan, semua program, memang semuanya dari Presiden," imbuhnya.

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp 5,6 triliun

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut pidana 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa meyakini, Nadiem Makarim terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa segera ditahan di rumah tahanan negara," ucap Jaksa Roy Riady membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5).

Selain dituntut pidana penjara, Nadiem juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore