
Ilustrasi Whip Pink. (Nadia Putri Rahmani/ANTARA)
JawaPos.com - Kasus penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) atau yang populer disebut 'ngebalon' kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Bareskrim Polri bahkan menjemput paksa dua figur publik berinisial ZNM dan RV setelah keduanya mangkir dari pemeriksaan terkait kasus gas Whip Pink.
Nitrous oxide sendiri dikenal sebagai gas yang lazim digunakan untuk kebutuhan industri maupun medis tertentu. Namun belakangan, gas tersebut disalahgunakan dengan cara dihirup melalui balon demi mendapatkan efek euforia sesaat.
Fenomena ini ramai diperbincangkan setelah influencer ZNM viral di Instagram karena terlihat melakukan aktivitas 'ngebalon' dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan pihaknya kini membidik para konsumen yang membeli dan menggunakan produk Whip Pink.
“Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink, salah satunya adalah influencer platform Instagram. Yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O Merk Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penggerebekan pabrik produksi Whip Pink milik PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS). Dari hasil penyelidikan, polisi menduga terdapat jaringan distribusi sekaligus penggunaan gas N2O yang cukup luas.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, menyebut penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada ZNM dan RV. Namun keduanya tidak hadir tanpa alasan yang dapat diterima penyidik.
“Dua kali dipanggil tidak datang dan Jumat, 29 Mei 2026, dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik,” katanya.
Selain dua figur publik tersebut, polisi juga memanggil saksi lain yakni APG, AM, dan CD yang diduga turut menjadi konsumen produk Whip Pink.
Menurut Zulkarnain, AM menyatakan bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik, sedangkan APG meminta pemeriksaan dilakukan setelah Lebaran Iduladha.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
