
Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama. (Nurul/JawaPos.com)
JawaPos.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama, terungkap dalam sidang menerima aliran uang dari PT Blueray Cargo sebesar SGD 213.600. Atas fakta hukum tersebut, KPK diminta mengusut keterlibatan Djaka Budi dalam pusaran kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendorong KPK untuk mendalami dugaan penerimaan uang tersebut. Pasalnya, dugaan penerimaan uang terhadap Djaka Budi Utama muncul dalam fakta persidangan terdakwa bos PT Blueray Cargo, John Field.
"Wajib diperiksa. KPK berdosa jika tidak periksanya," kata Boyamin saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (22/5).
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama disebut-sebut dalam surat dakwaan. Djaka Budi diduga melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha, salah satunya pemilik PT Blueray Cargo, John Field, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 22 Juli 2025.
Boyamin menegaskan, munculnya fakta tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh penyidik dan Pimpinan KPK. Ia meminta lembaga antirasuah untuk proaktif dalam mengembangkan perkara kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan DJBC.
"Sudah ada di dakwaan dan bahkan ada pernyataan-pernyataan di depan pengadilan, bahwa ada dugaan aliran atau setoran kepada yang bersangkutan, ada kode-kodenya, soal itu nanti terbukti atau tidak ya harus diperiksa dulu," tegasnya.
Pegiat antikorupsi itu mengancam akan melaporkan Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) jika tidak melakukan panggilan pemeriksaan terhadap Djaka Budi Utama. Ia menekankan, keterangannya penting untuk mengonfirmasi munculnya fakta aliran uang terhadap Djaka Budi.
"Kalau tidak diperiksa, KPK berarti melanggar kode etik dan saya akan laporkan ke Dewas KPK," cetusnya.
Di sisi lain, Boyamin juga mendorong agar Djaka Budi Utama dipecat dari jabatan Dirjen Bea Cukai. Permintaan itu bukan tanpa alasan, Djaka Budi diduga telah melanggar kode etik atas kinerjanya lantaran melakukan pertemuan dengan pengusaha yang mempunyai latar belakang pelanggar hukum.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
