
Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan transaksi penukaran mata uang asing yang melibatkan Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sisprian Subiaksono.
Diketahui, Sisprian telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam proses penyidikan, KPK memeriksa seorang pemilik penukaran valuta asing berinisial DS, pada Kamis (21/5). DS diperiksa sebagai saksi karena diduga mengetahui aktivitas penukaran valas yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Saksi sebagai pemilik money changer (usaha perdagangan valas), didalami keterangannya oleh penyidik terkait dugaan penukaran-penukaran valas oleh pihak tersangka SIS," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/5).
Pendalaman itu penting dilakukan KPK guna mengusut kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan DJBC.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat tujuh orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya, Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo; Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–2026, Rizal.
Selain itu, lima tersangka lainnya yakni Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC; Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC; John Field, pemilik PT Blueray; Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; dan Dedy Kurniawan, Manager Operasional PT Blueray.
KPK menduga terjadi pemufakatan jahat antara pejabat Bea Cukai dan pihak swasta untuk mengatur jalur importasi barang. Dalam aturan kepabeanan, terdapat dua jalur pemeriksaan barang impor yakni jalur hijau dan jalur merah.
Melalui pengondisian tersebut, barang-barang impor milik PT Blueray diduga dimasukkan melalui jalur hijau sehingga lolos dari pemeriksaan fisik. Akibatnya, barang palsu, KW, atau ilegal dapat masuk ke Indonesia tanpa pengecekan.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
