Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Mei 2026 | 05.07 WIB

Wanita Selundupkan 15 Gram Sabu di Rutan Salemba, Berhasil Digagalkan

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo saat konferensi pers, Kamis (21/5). (Istimewa) - Image

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo saat konferensi pers, Kamis (21/5). (Istimewa)

JawaPos.com - Seorang pengunjung wanita berinisial TMA nekat menyembunyikan narkoba jenis sabu di area vitalnya saat berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Salemba). Namun, aksi nekat ini berhasil digagalkan oleh petugas yang jeli.

Peristiwa menegangkan tersebut terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026, sekitar pukul 14:26 WIB di ruang pemeriksaan badan pengunjung wanita.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo menuturkan, terduga pelaku TMA diketahui hendak mengunjungi seorang warga binaan berinisial IPA.

Kronologi Penangkapan: Gerak-Gerik Mencurigakan di Ruang Pemeriksaan

Aksi penyelundupan ini terendus berkat kejelian petugas pemeriksaan wanita. Saat hendak digeledah, pelaku menunjukkan gelagat yang mencurigakan dan cenderung defensif.

"Peristiwa itu terjadi diawali dengan kecurigaan petugas pemeriksaan wanita kami, yaitu Ibu Oktavianti yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku TMA yang menolak untuk digeledah di area vitalnya dengan menutupi tangannya di area tersebut," ujarnya, Kamis (21/5).

Kecurigaan tersebut membuat petugas semakin teliti. Hingga akhirnya ditemukan adanya narkotika jenis sabu yang sembunyikan di alat vitalnya guna mengecoh petugas. 

"Hasilnya dapat dibuktikan ternyata ada barang yang disimpan di alat vital tersebut. Jadi barang tersebut berupa serbuk putih yang dibungkus dalam kantong plastik kecil dan disembunyikan di alat vital, dan setelah kami timbang kurang lebih beratnya 15 gram," terang Wahyu.

Mendapati temuan mengejutkan tersebut, petugas langsung melaporkannya ke Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Jakarta Pusat, yang kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku serta barang bukti.

Diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk Pengusutan Lebih Lanjut

Pihak Rutan Salemba bergerak cepat dengan langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Langkah ini diambil guna memastikan jenis zat terlarang tersebut serta memproses hukum pelaku.

"Untuk saat ini, pihak pelaku, barang, dan warga binaan yang dikunjungi oleh Saudara TMA yaitu warga binaan atas nama inisial IPA sudah kami amankan," katanya. 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore