
Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang dipecat secara tidak hormat atau kena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan itu diambil usai sidang etik berlangsung di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (18/5).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto menyampaikan bahwa putusan sidang etik menjatuhkan beberapa sanksi kepada Deky. Diantaranya menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang KKEP, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari, serta sanksi berat dalam bentuk PTDH.
”Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan terpercaya,” kata Yulianto.
Tidak lama setelah dipecat dari dinas kepolisian, Deky langsung ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Oleh petugas, Deky dibawa ke Jakarta dari Kalimantan Timur (Kaltim) untuk diperiksa terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus narkotika.
Baca Juga:Bareskrim Polri Dalami Dugaan TPPU Kasus Narkoba Eks Kasatnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky
Kepala Satuan Tugas (Satgas) NIC DittipidNarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury menyampaikan bahwa penangkapan AKP Deky dilakukan oleh Tim Gabungan dari Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Berdasar pantauan, dia tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.50 WIB. Dengan pengawalan petugas, dia dibawa dalam keadaan tangan terborgol.
”Bareskrim Polri akan menindaklanjuti terkait (dugaan) Tindak Pidana Pencucian Uang,” ucap Kevin saat diwawancarai oleh awak media.
Sebelum membawa Deky ke Jakarta, Bareskrim Polri memastikan bahwa Kevin memastikan bahwa perwira polisi tersebut sudah berstatus sebagai tersangka. Dia terjerat dalam kasus narkoba yang mulanya ditangani oleh Polsek Melak. Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka Ishak sebagai bandar narkoba di Kutai Barat, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan Deky hari ini.
”Jadi, untuk AKP Deky akan diperiksa di Bareskrim Polri terkait TPPU,” tegas Kevin.
Perwira menengah dengan tiga kembang di pundak tersebut memastikan bahwa Bareskrim Polri akan terus mendalami kasus tersebut. Termasuk aliran dana, keterlibatan pihak-pihak lain, serta besaran uang TPPU yang diduga berasal dari tindak kejahatan asal. Yakni peredaran gelap narkoba di Kutai Barat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
