
Eks konsultan teknologi, Ibrahim Arief alias Ibam menjalani sidang vonis terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Dua anggota Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) nyatakan dissenting opinion atau perbedaan pendapat pada kasus yang menyeret Ibrahim Arief alias Ibam.
Mantan konsultan teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) itu divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 120 hari kurungan pada sidang yang berlangsung pada Selasa (12/5).
Ibam dinyatakan terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo 55 ayat (1) KUHP.
Putusan itu menyatakan Ibam terbukti bersalah atas kasus korupsi pengadaan chromebook yang disebut merugikan keuangan negara triliunan rupiah. Dua hakim yang menyatakan dissenting opinion itu adalah. Eryusman SH. MH dan Andi Saputra SH. MH.
Andi Saputra membacakan dissenting opinion itu dalam persidangan tersebut. Hakim menyebut, Ibam yang merupakan konsultan teknologi mendapatkan gaji yang sah secara hukum sebesar Rp 163 juta.
"Terdakwa menerima honor sebesar Rp 163.000.000 per bulan yang merupakan pembayaran sah, dilaporkan dalam SPT, dan bukan berasal dari APBN melainkan dari lembaga swasta/donor," kata Hakim Andi Saputra saat membacakan dissenting opinion.
Hakim menyatakan, nilai tersebut dianggap wajar untuk posisi konsultan IT dengan rekam jejak positif. Karena itu, Hakim memastikan honor tersebut bukan bagian dari suap.
"Mengaitkan gaji ini dengan suap dianggap sebagai kesimpulan yang melompat (jumping conclusion)," tegasnya.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
