
Daycare Little Aresha di Sorosutan, Kelurahan Umbulharjo, Kota Jogjakarta. Tempat penitipan anak yang digerebek aparat kepolisian pada Jumat (24/4) sore. (Hery Sidik/Antara)
JawaPos.com - Rafid Ihsan Lubis (RIL), Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tais, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, membantah terlibat aktif dalam pengelolaan Yayasan Daycare Little Aresha di Yogyakarta.
"Hakim RIL tak pernah terlibat dalam aktivitas operasional maupun pengambilan keputusan di yayasan tersebut, namun hanya sebatas membantu pada tahap awal pendirian," kata juru bicara Pengadilan Negeri Tais Rohmat dilansir dari Antara, Selasa (28/4).
Ia menjelaskan, pada 2021, pemilik yayasan sempat meminta bantuan kepada RIL untuk meminjamkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sebagai salah satu syarat administrasi pendirian badan hukum.
Ia menyebut bahwa RIL menyampaikan syarat jika namanya harus dihapus dari struktur kepengurusan setelah badan hukum yayasan resmi terbentuk.
Permintaan tersebut dilakukan usai RIL dinyatakan lulus sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) Hakim dan tidak diperkenankan terlibat dalam kegiatan di luar tugasnya sebagai aparatur negara.
Rohmat menegaskan bahwa RIL tidak pernah menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari pihak yayasan dan tidak mengetahui proses lanjutan pendirian yayasan, termasuk terbitnya akta notaris pada 5 Juli 2022.
"RIL tidak pernah menghadap notaris, tidak menandatangani akta pendirian dan tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak lain untuk bertindak atas namanya dalam proses hukum tersebut," ujar dia.
Lanjut dia, berdasarkan surat pernyataan yang disampaikan, RIL menerangkan jika dirinya tidak pernah melakukan penyertaan modal, tidak mengikuti rapat pengurus, serta tidak menerima honorarium, upah, atau keuntungan apa pun dari kegiatan yayasan.
Serta tidak pernah terlibat dalam pengambilan keputusan maupun komunikasi lanjutan terkait operasional yayasan.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
