
Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agripinus Rumatora alias Nus Kei semasa hidup. (ANTARA)
JawaPos.com - Penyidik Polda Maluku telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus penusukan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara. SPDP tersebut dikirim oleh penyidik kepada jaksa pada Rabu (22/4).
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari tahapan formil dalam proses hukum yang sedang berjalan. Dia menyebut, pengiriman SPDP tersebut menandai dimulainya koordinasi resmi antara penyidik kepolisian dan pihak kejaksaan dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.
”SPDP telah kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara sebagai pemberitahuan resmi bahwa penyidikan sedang berjalan. Ini merupakan mekanisme hukum yang wajib dilaksanakan dalam setiap penanganan perkara pidana,” kata Kombes Rositah.
Dalam kasus tersebut, 2 orang tersangka berinisial Hendrikus Rahayaan dan Finansius Ulukyanan tersebut diduga melakukan pembunuhan berencana dan atau penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian. Itu sesuai dengan aturan dalam Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Selain itu, para tersangka dijerat menggunakan Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun juncto ketentuan mengenai perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama. Kasus tersebut bermula dari peristiwa penusukan yang terjadi pada Minggu (19/4) lalu di Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara.
”Yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengejaran pelaku,” imbuhnya.
Kombes Rositah menegaskan, seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Selama proses pengiriman SPDP berlangsung, situasi dilaporkan dalam kondisi aman dan lancar tanpa kendala. Polda Maluku juga memastikan situasi kamtibmas di wilayah Maluku Tenggara tetap kondusif.
”Sembari terus mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia sudah meminta agar Polri mengusut tuntas kasus penusukan Nus Kei yang terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun pada Minggu (19/4). Bahlil menegaskan, kasus tersebut harus dituntaskan secara saksama.
Untuk itu, Bahlil sudah meminta jajarannya dari DPP Partai Golkar untuk mengawal penanganan kasus yang kini diproses oleh Polda Maluku tersebut. Dia ingin pelaku dihukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
”Sudah saya meminta kepada sekjen (Partai Golkar) untuk mendampingi dalam rangka melakukan proses sampai tuntas. Kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Tapi, DPP Golkar telah meminta agar (kasus)ini diusut secara tuntas dan bisa diselesaikan secara saksama,” kata dia kepada awak media pada Senin (20/4).

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
