
Ilustrasi korban penyiraman air keras. Antara
JawaPos.com - Kemarahan seorang ibu meledak di media sosial setelah melihat kondisi anaknya, MR, 16, yang menjadi korban penyiraman air keras saat terlibat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat. Meski insiden tersebut terjadi pada Februari 2026, rekaman curahan hati sang ibu kini viral dan memicu empati publik.
Dalam video yang beredar, sang ibu tampak emosional saat menceritakan bagaimana buah hatinya harus menderita akibat aksi kekerasan tersebut. Ia sangat menyesalkan lambatnya proses hukum dan keputusan pihak berwenang yang menangguhkan penahanan para pelaku.
Peristiwa nahas ini dipicu oleh ajakan "perang sarung" yang disepakati melalui Instagram antara dua kelompok remaja, Bocipan dan Wardul. Sekitar 15 remaja dari kelompok Bocipan berkumpul di Lapangan Timbul sebelum akhirnya bentrok di Jalan Johar Baru IVA sekitar pukul 21.30 WIB.
Di kubu lawan, pelaku berinisial AFZ diketahui meminjam gayung dari seorang saksi bernama AR. Gayung tersebut kemudian diisi dengan cairan kimia jenis HCL yang mematikan.
"Anak pelaku AFZ menuangkan cairan kimia HCL ke gayung dan bonceng motor anak pelaku RS alias Madan," ujar Kasat PPA-PPO Polres Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, Senin (20/4).
Dalam kondisi ricuh, MR yang berada di barisan belakang menjadi sasaran empuk. "Saat tawuran anak pelaku mengejar anak korban yang lari paling belakang, dan anak pelaku MFZ menyiramkan cairan kimia dengan gunakan gayung ke arah wajah anak korban," jelas Kompol Rita.
Kondisi Korban dan Proses Hukum
Akibat siraman cairan kimia tersebut, MR mengalami luka bakar derajat dua dan kecacatan pada mata kiri. Ia sempat menjalani rawat inap di RSUD Tarakan sejak 27 Februari 2026, sebelum akhirnya menjalani rawat jalan per 18 Maret 2026.
Meski pelaku sempat ditahan sejak 1 Maret 2026, status penahanan mereka kini telah ditangguhkan sejak 15 Maret 2026. Hal ini yang kemudian memicu kekecewaan pihak keluarga korban.
Terkait status hukum, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tetap berjalan. Kompol Rita menyebutkan bahwa saat ini berkas perkara tengah berada di tangan jaksa untuk proses P21.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
