
Ilustrasi bayi. (Pixabay)
JawaPos.com - Kasus meninggalnya seorang balita bernama Alceo Hanan Flantika berumur satu tahun dua bulan atau 14 bulan usai menjalani perawatan luka bakar di RSUP M. Djamil Padang, Sumatera Barat, memicu sorotan publik. Keluarga korban mengungkap adanya dugaan kelalaian dalam proses penanganan medis.
Hal itu diungkapkan sang ibu, Nuri Khairima dalam akun media sosial Instagram @nuri_khairima. Ia menduga, terdapat kelalaian medis mulai dari keterlambatan tindakan operasi, minimnya respons saat kondisi pasien memburuk, hingga keterlambatan pemindahan ke ruang perawatan intensif anak.
Peristiwa ini bermula pada Kamis, 26 Maret 2026, saat Alceo tersiram air panas di rumahnya. Keluarga kemudian membawa bayi tersebut ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina.
Baca Juga:Sindiran Pedas Mojtaba Khamenei ke Donald Trump: Sebut AS 'Lemah dan Terhina', Ancam Kekalahan Baru
"Dari hasil pemeriksaan awal Alceo disebut mengalami luka bakar grade 2A seluas 23 persen dan membutuhkan penanganan lanjutan di fasilitas yang memiliki PICU infeksius serta dokter bedah plastik," kata Nuri Khairima, Minggu (19/4).
Alceo harus dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang. Menurutnya, mereka berangkat lebih dulu ke rumah sakit rujukan setelah mendapat informasi bahwa ruang perawatan sudah tersedia, sementara administrasi diselesaikan menyusul.
Namun, setibanya di IGD RSUP M. Djamil, keluarga mengaku Alceo tidak langsung memperoleh penanganan sebagaimana yang mereka harapkan. Ibu Alceo menyebut, ruang IGD dalam keadaan penuh sehingga ia harus menggendong anaknya cukup lama sambil menunggu tindakan medis.
Selain itu, pihak keluarga juga mengaku sempat menanyakan langkah penanganan kepada petugas. Namun, mereka merasa tidak mendapat penjelasan yang cukup.
"Hingga malam hari, tim dokter PPDS disebut baru memutuskan Alceo harus menjalani operasi debridement dan sirkumsisi," bebernya.
Ia mengungkapkan, operasi yang semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.00 WIB tidak kunjung dilakukan. Tindakan itu beberapa kali tertunda dengan alasan adanya pasien lain yang dianggap lebih darurat.
Bahkan, akibat penundaan tersebut, Alceo harus berpuasa selama sekitar 24,5 jam sebelum akhirnya menjalani operasi pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
