
Ratusan mahasiswa Universitas Budi Luhur (UBL) hadiri forum terbuka di Taman Laku Luhur, terkait kasus kekerasan seksual, Selasa, Jakarta (14/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum dosen di Universitas Budi Luhur (UBL), Jakarta Selatan memasuki babak baru.
Tak hanya mahasiswi berinisial A yang melapor, sang dosen berinisial Y, 48, ternyata juga melayangkan laporan balik ke Polda Metro Jaya.
Drama saling lapor ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Laporan sang dosen lebih dulu tercatat dengan nomor LP/B/24/2495/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 10 April 2026.
Sementara, laporan korban A teregister dengan nomor LP/B/2611/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 14 April 2026.
A menjerat dosen tersebut dengan Pasal 414 KUHP serta Pasal 6b dan 6c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, kepolisian wajib menerima setiap aduan masyarakat. Namun, hal itu bukan jaminan kasus akan langsung naik ke meja hijau.
"Sang dosen membuat laporan balik. Kami perlu sampaikan kepada seluruh masyarakat, Polda Metro Jaya, kepolisian di mana pun berada, itu tidak akan menolak laporan dari warga masyarakat," ujar Budi, Kamis (16/4).
Pihak penyidik kini tengah melakukan pendalaman untuk melihat laporan mana yang memiliki bukti kuat dan memenuhi unsur pidana.
"Jadi siapa pun warga masyarakat berhak untuk membuatkan laporan kepada kepolisian, tapi secara tegas, profesional, dan transparan pihak penyidik juga akan bisa memutuskan perkara itu akan lanjut ke ranah proses penyidikan atau dihentikan pada tahap proses penyelidikan," tambah Budi.
Ia menjelaskan, dugaan pelecehan ini bermula dari upaya dosen menjalin hubungan pribadi. Sang dosen mengajak mahasiswinya tersebut untuk berpacaran.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
