
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto digiring ke rumah tahanan, usai diamankan tim penyidik JAMPidsus Kejagung, Kamis (16/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com).
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto (HS), sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel.
Penetapan ini mengejutkan publik karena melibatkan petinggi lembaga pengawas negara. HS diduga menerima suap miliaran rupiah untuk memuluskan urusan perusahaan tambang dengan kementerian.
Dugaan Suap Rp1,5 Miliar dan Modus 'Surat Koreksi'
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa HS diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari Dirut PT TSHI. Saat itu, PT TSHI mengalami masalah perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Hery kemudian menggunakan wewenangnya di Ombudsman untuk mengintervensi kebijakan tersebut.
"PT TSHI mencari jalan keluar dan kemudian bersama-sama dengan Saudara HS ini untuk mengatur, sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman," ujar Syarief, Kamis (16/4).
Melalui surat koreksi tersebut, PT TSHI diperintahkan untuk melakukan penghitungan mandiri (self-assessment) terkait beban yang harus dibayar kepada negara. Hal inilah yang menjadi celah terjadinya kerugian negara.
Ditahan di Rutan Salemba
Penyidik Kejagung bergerak cepat setelah mengantongi bukti kuat. HS langsung diamankan dan rumahnya digeledah untuk mencari barang bukti tambahan, Rabu (15/4) malam.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
