
Ketua Ombudsman Hery Susanto. (Ombudsman)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto (HS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi besar. Kasus ini berkaitan dengan carut-marut tata kelola niaga pertambangan nikel dalam rentang wkatu tahun 2013 hingga 2025.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menuturkan, penetapan tersangka diberikan setelah tim penyidik mengantongi bukti-bukti kuat dari hasil penggeledahan dan serangkaian penyidikan.
Modus Operasi: "Jalan Pintas" Lewat Ombudsman
Kasus ini bermula dari sengketa perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) antara PT TSHI dengan Kementerian Kehutanan. Untuk menghindari beban bayar yang besar, PT TSHI mencari "jalur belakang" dengan melibatkan Ombudsman.
"Jadi pada awalnya ada salah satu perusahaan bernama PT TSHI itu memiliki permasalahan perhitungan PNBP oleh Kemenhut (Kementerian Kehutanan). Kemudian PT TSHI mencari jalan keluar," terangnya.
PT TSHI kemudian berkomplot dengan Hery Susanto agar Ombudsman mengeluarkan surat untuk mengkoreksi Kementerian Kehutanan.
"Dan kemudian bersama-sama dengan Saudara HS ini untuk mengatur, sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar," ungkap Syarief.
Dugaan Suap Rp1,5 Miliar dan Aliran Dana
Keterlibatan Hery bukan tanpa imbalan. Penyidik menemukan adanya dugaan aliran dana segar dari Direktur PT TSHI untuk memuluskan langkah koreksi kebijakan tersebut. Uang ini diduga menjadi pelicin agar PT TSHI bisa menentukan sendiri besaran setoran ke negara.
"Kemudian untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM (cek) yang merupakan Direktur PT TSHI. Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah satu setengah miliar rupiah atau Rp1,5 miliar rupiah," tambahnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
