
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Muhamad Ridwan/JP)
JawaPos.com - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan seorang narapidana kasus korupsi yang diduga mampir ke sebuah coffee shop. Peristiwa tersebut diduga terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasubdit Kerja Sama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rika Aprianti, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi setelah narapidana korupsi berinisial S menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Kota Kendari. Menurutnya, Menteri Imipas Agus Andrianto telah memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh atas peristiwa tersebut.
"Sesuai arahan Bapak Menteri bahwa akan dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Rutan, Kepala Pengamanan hingga petugas yang mengawal terhadap kejadian yang dimaksud. Dan apabila terbukti adanya pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yg berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan," kata Rika kepada wartawan, Rabu (15/4).
Baca Juga:Fakta Persidangan Kebakaran Terra Drone: Sertifikat Laik Fungsi Gedung Ternyata Mati 5 Tahun
Rika menjelaskan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh tim gabungan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
"Bahwa terhadap kejadian tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, semua pihak terkait baik warga binaannya maupun petugas," ucapnya.
Pemeriksaan ini, lanjut Rika, mencakup narapidana yang bersangkutan, maupun petugas pengawalan yang bertanggung jawab selama proses sidang hingga kembali ke rutan.
Baca Juga:Diduga Bunuh Diri, Eks Pegawai SPPG Kediri Ditemukan Tewas di Rel KA, Sempat Kirim Pesan Perpisahan
Ia juga menegaskan, sanksi tegas akan dijatuhkan apabila ditemukan adanya pelanggaran. Rika memastikan, pihaknya tidak pandang bulu terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
"Apabila terbukti adanya pelanggaran, atau ditemukan sejauh mana pelangaran yang dilakukan, apakah untuk warga binaan yang dimaksud, serta petugasnya akan diberikan sanksi dan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
