
Mantan Kabaranahan Kemhan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Jumat (10/4). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com-Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang eksepsi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Jumat (10/4). Dalam sidang tersebut, mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan (kabaranahan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi kembali membantah dakwaan.
Di sela-sela sidang, Leonardi menyatakan bahwa seluruh eksepsi yang disampaikan di hadapan majelis hakim adalah fakta. Tidak ada yang dikurangi atau dilebih-lebihkan, termasuk soal kerugian keuangan negara sebesar Rp 306,8 miliar yang disebut dalam dakwaan.
Purnawirawan TNI AL itu menyatakan bahwa negara belum mengeluarkan uang sepeser pun dalam proyek tersebut. "Tadi teman-teman wartawan sudah melihat bagaimana eksepsi yang dibacakan. Itu fakta semua. Nggak ada yang dikarang-karang, itu fakta. Bahwa negara belum keluar uang, sama sekali belum membayar," kata Leonardi.
Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Leonardi menyatakan bahwa dirinya melaksanakan tugas sesuai dengan mandat. Proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur merupakan salah satu prioritas yang mendapat perhatian dari menteri pertahanan saat itu dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya kan punya mandatoris, pelaksana. Begitu ada (kebijakan), saya akan melaksanakan sebaik-baiknya, semampu saya. Langkah-langkah apa yang harus saya laksanakan berdasarkan kebijakan yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Dalam eksepsi yang disampaikan kepada majelis hakim, Leonardi menyatakan bahwa dakwaan tidak disusun secara cermat dan cacat hukum. Dia menolak seluruh dalil Oditur Militer di dakwaan primer dan subsider.
Dia juga meminta agar majelis hakim menjatuhkan putusan sela dengan menerima eksepsi itu. "Kami menegaskan bahwa perkara ini bukan sekedar lemah pembuktian, melainkan cacat sejak dari surat dakwaannya dan dipaksakan.
Dakwaan yang kabur, unsur kerugian negara yang tidak nyata, penggunaan fondasi audit yang bermasalah, kriminalisasi tindakan administratif, serta ketimpangan dalam penetapan pihak yang dimintai pertanggungjawaban," terang Rinto Maha selaku kuasa hukum Leonardi.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
