
Kejagung tetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi kilang PT Petral, Kamis (9/4). Dery Ridwansyah/JawaPos.com).
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan pengusaha minyak Moh. Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Petral periode 2008–2015. Ia ditetapkan bersama enam orang lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti.
“Dari pengumpulan alat-alat bukti yang ada, baik keterangan saksi, dokumen, bukti elektronik, maupun keterangan ahli, maka pada 9 April 2026 telah ditetapkan tujuh tersangka,” kata Anang dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
Selain Riza Chalid, penyidik juga menetapkan enam tersangka lainnya. Mereka di antaranya BBG, Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (jabatan terakhir Managing Director Pertamina Energy Service/PES); AGS, Head of Trading Pertamina Energy Services (2012–2014); MLY, Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd (2009–2015).
Serta, NRD, Crude Trading Manager PES; TFK, VP ISC PT Pertamina (jabatan terakhir Direktur Utama PT Pertamina International Shipping); IRW, direktur perusahaan-perusahaan milik MRC
Anang menambahkan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak April 2025. Ia juga menegaskan bahwa entitas Petral telah dibubarkan pada Mei 2015, sehingga perkara ini tidak terkait dengan struktur PT Pertamina saat ini.
“Perlu kami tegaskan bahwa Petral sudah dibubarkan sejak Mei 2015. Jadi, peristiwa hukum ini tidak terkait dengan korporasi maupun pejabat yang saat ini menjabat,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan terhadap lima tersangka selama 20 hari ke depan.
“Satu tersangka, yaitu BBG, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan memerlukan perawatan medis, sehingga dikenakan penahanan kota,” ujar Syarief.

Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Jude Bellingham Ungkap Adu Argumennya dengan Lionel Messi saat Inggris Tumbang dari Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
3 Fakta Statistik yang Untungkan Spanyol Kalahkan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Luis de la Fuente Punya Pola Juara
