
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Sorotan terhadap beberapa kasus besar seperti dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan menuai catatan dari pakar hukum. Kasus yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim itu kerap diwarnai narasi yang muncul di luar ruang sidang. Termasuk di media sosial.
Menurut pakar hukum Fajar Satrio, narasi tersebut berbahaya dan berpotensi merusak tatanan peradilan atau contempt of court. Dia memandang hal itu sebagai upaya dekonstruksi hukum. Sebab, ada banyak publikasi yang seolah-olah berperan sebagai hakim di luar ruang sidang. Misalnya opini yang berusaha menunjukkan seolah terdakwa tidak bersalah, padahal proses pembuktian masih berlangsung.
”Sangat tidak etis jika ada pihak-pihak, apalagi yang bukan pakar di bidang hukum pidana, mencoba mendikte opini publik seolah-olah perkara ini sudah final secara substansi. Kita harus menghormati asas sub judice. Jangan sampai terjadi trial by press yang merusak independensi hakim dalam mencari kebenaran materiil,” kata dia pada Rabu (8/4).
Dalam keterangannya, Fajar merespons beberapa poin dalam narasi yang beredar di media sosial. Misalnya yang menyebutkan bahwa instrumen bisnis seperti debt to equity swap atau stock split tidak bisa dipidanakan. Dia menilai, dalam hukum pidana korupsi di Indonesia, teknik keuangan apa pun bisa menjadi pintu masuk pidana jika ditemukan adanya niat jahat atau mens rea.
”Hukum pidana tidak hanya melihat cangkang transaksinya. Mau itu stock split atau rekayasa keuangan lainnya, jika di baliknya ditemukan niat jahat untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan kewenangan, maka unsur pidana terpenuhi,” ujarnya.
Menurut Fajar, keberadaan mens rea yang saat ini sedang diuji di pengadilan. Karena itu, mengklaim suatu transaksi legal secara bisnis tanpa melihat proses di baliknya adalah bentuk simplifikasi dia sebut menyesatkan. Dia tegas menyatakan bahwa proses penegakan harus selalu berbasis pada fakta hukum yang terungkap dalam sidang.
”Kita tidak boleh terjebak pada narasi administratif saja. Jika ada kesepakatan jahat di bawah meja sebelum transaksi itu terjadi, maka statusnya tetap merupakan tindak pidana korupsi,” kata dia menegaskan.
Berkaitan dengan narasi yang mengaitkan proses penegakan hukum dengan penurunan gairah investasi, Fajar menyatakan, investasi tidak boleh dijadikan sebagai alasan, tameng, atau imunitas bagi siapa pun yang diduga telah melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara. Sebaliknya, negara tidak boleh tinggal diam dengan alasan takut iklim investasi terganggu.
”Justru investasi yang sehat membutuhkan kepastian hukum dan lingkungan yang bersih dari korupsi. Jika ada kerugian negara yang nyata akibat penyimpangan pengadaan, maka hukum harus tegak tanpa pandang bulu,” imbuhnya.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
