
Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil ulang bos rokok merek HS sekaligus pendiri Surya Group Holding Company, Muhammad Suryo. Hal ini setelah M. Suryo mangkir dari panggilan penyidik KPK, pada Kamis (2/4).
"Tentu KPK akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan yang bersangkutan untuk pemenuhan penjadwalan pemeriksaan berikutnya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/4).
Budi menegaskan, keterangan Suryo penting bagi proses penyidikan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Karena pada prinsipnya keterangan informasi dari setiap saksi pastinya dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian bisa mengungkap perkara ini menjadi lebih terang ya," tegasnya.
Dalam proses penyidikan, KPK tengah mendalami prosedur pengurusan cukai oleh para pengusaha rokok. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi adanya dugaan penyimpangan, serta mengonfirmasi temuan dari hasil penggeledahan.
“Penyidik mendalami bagaimana prosedur pengurusan cukai, sehingga dapat dilihat apakah terdapat penyimpangan dan dikaitkan dengan temuan saat penggeledahan,” jelas Budi.
Ia menambahkan, KPK sejauh ini telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok, mereka berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sebab, KPK menduga adanya dugaan penyimpangan dari pengurusan pita cukai rokok.
Terlebih, dari hasil penggeledahan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, penyidik menemukan sejumlah uang sekitar Rp 5 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari perusahaan yang melakukan pengurusan cukai.
"Nah kalau kita bicara cukai berarti kan yang ada cukainya itu rokok, kemudian ada miras gitu ya yang memang cukai itu kan dibutuhkan untuk membatasi peredaran suatu barang ya, termasuk juga untuk menambah pos penerimaan negara juga," pungkasnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait importasi di DJBC. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Kepala Seksi Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
