
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Bos rokok merek HS sekaligus pendiri Surya Group Holding Company, Muhammad Suryo, mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (2/4). Suryo sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengaku belum menerima informasi terkait alasan ketidakhadiran Suryo. KPK mengimbau agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan jika dijadwalkan ulang.
“Saudara MS tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan. Penyidik akan mengoordinasikan kembali, dan kami mengimbau agar yang bersangkutan maupun saksi lainnya kooperatif memenuhi panggilan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/4).
Budi menegaskan, keterangan Suryo sangat dibutuhkan untuk mengembangkan kasus dugaan suap di lingkungan Bea Cukai. Saat ini, KPK tengah mendalami dugaan praktik kongkalikong dalam permainan cukai rokok dan minuman keras (miras).
Baca Juga:Jadi Motor Ekonomi Baru, Kampung Nelayan Merah Putih Bisa Produksi Ikan hingga 2,15 Juta Ton Setahun
Diduga, terdapat oknum pejabat Bea Cukai yang bekerja sama dengan perusahaan rokok dan miras ilegal dalam pengaturan cukai. “Setiap keterangan saksi sangat penting untuk membantu mengungkap perkara ini secara terang,” ujarnya.
Sejumlah pengusaha rokok juga telah dipanggil KPK dalam penyidikan ini, termasuk pengusaha asal Pasuruan, Jawa Timur, Martinus Suparman.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait importasi di DJBC. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Kepala Seksi Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru.
KPK juga berencana memanggil berbagai perusahaan rokok dan minuman keras yang diduga terlibat. Berdasarkan temuan sementara, perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Kami akan mendalami dan memanggil produsen atau perusahaan yang diduga terkait dengan penerimaan gratifikasi dari cukai tersebut,” tegas Budi.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
