
Dua pria berinisial BHC dan MAK yang diduga sebagai eksekutor penyiraman air keras kepada Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
JawaPos.com – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menegaskan bahwa pihaknya berwenang untuk mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. Pendalaman dapat dilakukan melalui Tim Pengawas (Timwas) intelijen.
Menurut dia, langkah ini diperlukan karena kasus tersebut diduga melibatkan anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Keempat pelaku penyerangan diketahui berasal dari Bais TNI, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
“Karena pelaku diduga berasal dari lingkungan BAIS yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka perkara ini tidak boleh dipandang sebagai kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, pengawasan terhadap lembaga intelijen dilakukan melalui dua jalur. Yaitu internal oleh institusi intelijen itu sendiri dan eksternal oleh DPR RI.
“Dengan dasar hukum tersebut, Komisi I DPR RI memiliki kewenangan untuk memanggil semua pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi TNI, guna meminta penjelasan serta mendorong penyelidikan dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.
Legislator Fraksi PDIP itu juga menekankan, negara wajib memberikan kepastian hukum dalam kasus ini, meskipun pelaku diduga berasal dari institusi TNI.
“Negara harus hadir dan menjamin kepastian hukum. Siapa pun pelakunya, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Buntut kasus tersebut, jabatan Kabais yang diemban oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo kini telah diserahterimakan kepada institusi TNI.
Baca Juga:Komisi III Desak Anggota TNI yang Serang Aktivis KontraS Andrie Yunus Disidangkan di Peradilan Umum
Hal itu disampaikan Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (25/3) malam.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
