
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak lagi memberikan keistimewaan terhadap setiap tersangka tindak pidana korupsi.
Hal ini menyusul status tahanan rumah yang diberikan KPK kepada tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Meski mantan Menteri Agama (Menag) periode 2020-2024 itu telah kembali dijebloskan ke rumah tahanan negara (Rutan), pada Selasa (24/3) kemarin, KPK diingatkan untuk tidak mengulangi blunder dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan pemberian banner sebagai tanda penghargaan satire terhadap KPK itu menjadi pengingat, agar KPK tetap mempertahankan integritas dalam mengusut setiap kasus korupsi di Indonesia.
Baca Juga:Disindir MAKI Lewat Piagam Satire soal Tahanan Rumah Yaqut, KPK: Ini Bentuk Ekspresi Publik
"Meskipun YCQ sudah balik Rutan KPK, namun banner tetap diperlukan. Karena peristiwa pengalihan tahanan rumah YCQ telah terjadi sehingga dimaksudkan jadi pengingat KPK untuk tidak ulangi blunder-blunder yang tidak perlu merusak pemberantasan korupsi di masa yang akan datang," kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (25/3).
Meski Yaqut kini telah kembali ditahan, lanjut Boyamin, Dewan Pengawas (Dewas) KPK perlu mendalami alasan lain dibalik pemberian status tahanan rumah kepada Yaqut Cholil Qoumas.
"Dewas KPK harus selidiki dugaan pelanggaran kode etik," tegasnya.
Sebab, pemberian status tahanan rumah itu akan jadi preseden buruk dan diskriminasi terhadap tahanan tersangka KPK lainnya.
Ia khawatir, langkah serupa juga akan dilakukan tersangka lain yang saat ini menjadi tahanan KPK.
"Merusak sistem dan diskriminasi yang akan timbulkan tuntutan yang sama dari tahanan lain," imbuhnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
