
Ilustrasi KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, KPK mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Informasi terkait kabar tangkap tangan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. "Benar, Cilacap," kata Fitroh dikonfirmasi, Jumat (13/3).
OTT yang menyasar Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ini merupakan yang ketiga kali digelar KPK selama bulan suci Ramadhan.
Sebelumnya KPK menangkap dan menersangkakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3). Juga Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, pada Senin (9/3).
Baik, Fadia dan Fikri Thobari keduanya telah berstatus tersangka. Fadia dijerat atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa melalui PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang mengarah pada konflik kepentingan.
Semetara, kasus yang menjerat Fikri Thobari diduga berkaitan dengan dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
