
Ilustrasi KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, KPK mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Informasi terkait kabar tangkap tangan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. "Benar, Cilacap," kata Fitroh dikonfirmasi, Jumat (13/3).
OTT yang menyasar Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ini merupakan yang ketiga kali digelar KPK selama bulan suci Ramadhan.
Sebelumnya KPK menangkap dan menersangkakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3). Juga Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, pada Senin (9/3).
Baik, Fadia dan Fikri Thobari keduanya telah berstatus tersangka. Fadia dijerat atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa melalui PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang mengarah pada konflik kepentingan.
Semetara, kasus yang menjerat Fikri Thobari diduga berkaitan dengan dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022