
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Kamis (12/3). Penahanan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
"KPK melakukan penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ, untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 sampai 31 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penahanan dilakukan setelah satu hari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak praperadilan yang diajukan Yaqut pada Rabu (11/3). PN Jaksel putuskan perkara dugaan korupsi yang menjerat Yaqut oleh KPK sah secara hukum.
Selain Yaqut, KPK juga tetapkan eks stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex. Namun, hingga kini KPK belum menahan Gus Alex sebagai tersangka.
Gus Yaqut dan Gus Alex disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 Jo. Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 Tentang perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Harta kekayaan Gus Yaqut capai Rp 13,7 miliar
Menelisik harta kekayaan Gus Yaqut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah pada laman resmi KPK, Yaqut laporkan harta kekayaan senilai Rp 13.749.729.733 atau Rp 13,7 miliar. Harta itu berdasarkan laporan Yaqut pada 20 Januari 2025 di akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama (Menag) RI.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
