
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Kamis (12/3). Penahanan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
"KPK melakukan penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ, untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 sampai 31 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penahanan dilakukan setelah satu hari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak praperadilan yang diajukan Yaqut pada Rabu (11/3). PN Jaksel putuskan perkara dugaan korupsi yang menjerat Yaqut oleh KPK sah secara hukum.
Selain Yaqut, KPK juga tetapkan eks stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex. Namun, hingga kini KPK belum menahan Gus Alex sebagai tersangka.
Gus Yaqut dan Gus Alex disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 Jo. Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 Tentang perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Harta kekayaan Gus Yaqut capai Rp 13,7 miliar
Menelisik harta kekayaan Gus Yaqut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah pada laman resmi KPK, Yaqut laporkan harta kekayaan senilai Rp 13.749.729.733 atau Rp 13,7 miliar. Harta itu berdasarkan laporan Yaqut pada 20 Januari 2025 di akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama (Menag) RI.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
