
Petugas menunjukan barang bukti terkait OTT KPK kepada Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/3/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah pihak lainnya dilakukan di saat yang menyenangkan. yakni saat momen buka puasa bersama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, OTT tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan keterangan oleh tim KPK.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa setelah memperoleh informasi awal, tim melakukan pemantauan intensif di wilayah Bengkulu.
“Setelah mendapatkan kecukupan informasi, pada pekan lalu atau sekitar tanggal 6 Maret, tim melakukan pemantauan intensif di wilayah Bengkulu. Dalam prosesnya, pada Senin, 9 Maret 2026, tim KPK mendapati adanya proses penyerahan dugaan uang ijon,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3).
Asep melanjutkan, tim KPK kemudian memperoleh informasi mengenai pertemuan yang di dalamnya terjadi penyerahan uang.
Uang tersebut dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam yang diserahkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Harry Eko Purnomo kepada Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Setelah itu, KPK mengamankan Harry Eko Purnomo bersama sejumlah pihak lain saat mereka sedang berbuka puasa bersama di sebuah restoran di kawasan Pantai Panjang, Bengkulu.
“Tim KPK mengamankan Saudara HEP dan SAG serta sejumlah pihak lain pada saat mereka sedang berbuka puasa bersama (bukber) di salah satu restoran di wilayah Pantai Panjang, Bengkulu,” ujar Asep.
Secara paralel, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain di beberapa lokasi berbeda, yaitu di Bengkulu, Kepahiang, dan Rejang Lebong.
Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total 13 orang. Sebanyak 9 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK di Gedung Merah Putih pada Selasa, 10 Maret 2026 pagi.
Setelah pemeriksaan intensif dilakukan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka di antaranya Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP), Harry Eko Purnomo.
Serta tiga pihak swasta yakni, Irsyad Satria Budiman, pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana (SMS); Edi Manggala, pihak swasta dari CV Manggala Utama (MU); dan Youki Yusdiantoro, pihak swasta dari CV Alpagger Abadi (AA).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022