Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 Maret 2026, 13.30 WIB

KPK Duga Bupati Rejang Lebong Terima Suap dari Pihak Swasta untuk Pengurusan Proyek

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta. (Febry Ferdian/ Jawa Pos) - Image

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta. (Febry Ferdian/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan isyarat menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka. Hal ini setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu, pada Senin (9/3).

"Dari bukti-bukti awal yang didapatkan oleh tim, kemudian dilakukan ekspose, kita melihat konstruksi perkaranya terkait dengan suap proyek, yaitu dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3).

Dalam OTT tersebut, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, identitas kelima pihak tersebut belum diumumkan ke publik.

"Di mana lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," tegasnya.

Ia menyebut, Budi Fikri Thobari diduga merima suap dari pihak swasta terkait ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

"Dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Bupati dan dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek ya dalam konstruksi suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong tersebut," ujarnya.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara dari OTT yang menyasar Bupati Rejang Lebong. Ia menyatakan, KPK akan membeberkannya ke publik dalam konferensi pers yang akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (11/3) besok.

"Untuk detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, besok kami umumkan secara lengkap dalam konferensi pers," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore