
KKB membakar rumah milik warga sipil di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Minggu (21/9). (Polri)
JawaPos.com - Penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali berbuah hasil. Pada Sabtu (7/3), Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap Philip Kobak alias Nenak Kobak. Dia merupakan tokoh sentral yang bertugas sebagai komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo.
Penangkapan Philip Kobak dilakukan oleh Tim Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) sekitar pukul 16.44 WIT di area Gereja GIDI Kali Brasa, Dekai, Kabupaten Yahukimo. Yang bersangkutan berhasil ditangkap oleh aparat keamanan setelah dilakukan pemantauan, pengejaran, dan penyisiran. Meski sempat berusaha kabur dan melarikan diri ke hutan, tim berhasil menangkap pentolan KKB tersebut.
”Setelah dilakukan penyisiran oleh tim di sekitar lokasi, tersangka akhirnya berhasil diamankan pada pukul 16.44 WIT,” kata Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam keterangannya pada Senin (9/3).
Faizal menegaskan bahwa langkah yang dilakukan aparat merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Dia memastikan, pihaknya akan terus menjaga situasi keamanan di Papua, khususnya di wilayah Yahukimo, dari setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,
”Aparat akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata perwira tinggi bintang satu Polri tersebut.
Sehari pasca penangkapan, pada Minggu (8/3) Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 melanjutkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di rumah Philip Kobak. Tindakan itu dilakukan setelah yang bersangkutan menjadi tersangka. Penggeledahan juga dilakukan di beberapa rumah yang diduga menjadi tempat persinggahan KKB di Yahukimo.
Hasilnya, ditemukan informasi bahwa Philip Kobak berperan dalam kegiatan operasional kelompok serta terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di wilayah Yahukimo. Tersangka diduga terlibat dalam pembacokan Muhammad Syarif pada 11 Januari 2026 serta pembakaran SMK Negeri 2 Dekai pada 14 Februari 2026. Kini petugas juga mendalami keterlibatan tersangka dalam aksi lainnya.
”Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Gunung, Kampung Tomon 2, Dekai, tim menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 2 butir amunisi kaliber 9 mm, besi runcing, tas dan noken, dokumen pribadi milik tersangka, busur dan 31 anak panah, 4 parang, 3 kapak, 1 sangkur, 2 pisau dapur, 1 proyektil kaliber 5,56 mm, serta 45 selongsong amunisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm,” terang Kasatgas Humas Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Yusuf Sutejo.
Baca Juga:Geruduk Lokasi Persembunyian KKB Pimpinan Aibon Kogoya, Aparat TNI-Polri Amankan 561 Butir Amunisi
Yusuf menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja intelijen dan operasi penegakan hukum yang dilakukan secara terukur oleh tim di lapangan. Penangkapan itu juga bagian dari pengembangan penyelidikan Satgas Gakkum terhadap jaringan KKB di Yahukimo.
”Saat ini tersangka telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam berbagai peristiwa lainnya,” imbuhnya.
