
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel. (Fathnur Rohman/Antara)
JawaPos.com–Seorang remaja berinisial BEP tewas tertembak pistol Kanitreskrim Polsek Panakkukang, Makassar, Iptu N. Korban tertembak saat Iptu N berusaha membubarkan remaja pelaku perang-perangan senjata mainan di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakukang, pada Minggu (1/3).
Dalam pernyataannya, LBH Makassar menilai aturan mengenai penggunaan senjata api, terutama oleh aparat, sudah sangat jelas. Polisi hanya boleh menggunakan senjata secara terukur, sebagai tindakan terakhir, setelah seluruh langkah nonkekerasan dilakukan, dan dengan tetap mengutamakan keselamatan publik. Sementara dalam peristiwa tersebut, terdapat dugaan kuat bahwa prasyarat tersebut tidak dipenuhi.
LBH menyatakan, tindakan polisi itu tidak hanya melanggar prosedur, tetapi merupakan perbuatan melawan hukum yang harus dipertanggungjawabkan secara pidana dan etik.
Menurut pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, LBH Makassar punya asumsi tunggal bahwa setiap polisi selalu bertindak secara bertahap sesuai hasil pengamatannya terhadap situasi. Ini diistilahkan sebagai sistem berpikir 2.
”LBH Makassar jelas keliru jika hanya memakai satu-satunya asumsi seperti itu untuk menyoroti peristiwa tewasnya BEP (18 tahun). Polisi bisa berhadapan dengan situasi kritis. Yaitu ketika orang yang polisi hadapi menunjukkan ancaman atau bahaya yang nyata dan berisiko maut terhadap polisi maupun orang di sekitar,” papar Reza.
Dalam situasi sedemikian rupa, menurut dia, polisi justru sudah sewajarnya bertindak dengan sistem berpikir 1. Sistem berpikir 1 ini merupakan keharusan kodrati dalam situasi tersebut.
”Jadi, perlu dicek bagaimana situasi di TKP dan bagaimana kondisi (tindak-tanduk) BEP. Apakah situasi dan kondisinya memungkinkan Iptu N untuk bertindak dengan sistem berpikir 2, atau justru mendesak Iptu N untuk bertindak dengan sistem berpikir 1,” terang Reza.
Bila situasi dan kondisi memungkinkan bagi berlangsungnya sistem berpikir 2, lanjut dia, periksa seberapa teratur (berjenjang) Iptu N menggunakan daya paksa (use of force). Jika tindakan (penggunaan senjata api) sesuai dengan standar kontinum penggunaan daya paksa, Iptu N dapat disimpulkan telah bekerja secara prosedural.
”Jika tidak, dia dapat dipandang telah menerapkan daya paksa secara berlebihan (excessive use of force),” tandas Reza.
Baca Juga:KPK Segera Panggil Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Uang Korupsi PT RNB
Sebaliknya, menurut Reza, apabila situasi kondisinya mendorong aktifnya sistem berpikir 1, kendati tindakan Iptu N tidak sesuai prosedur (kontinu penggunaan daya paksa), perbuatannya itu dapat dibenarkan. Dengan demikian, Propam perlu paham bahwa menyalahi prosedur tidak serta-merta merupakan kesalahan.
”Dua skenario itu, Iptu N dianggap secara sengaja menarik pelatuk senjata api. Beda keadaannya jika Iptu N tidak sengaja menarik pelatuk. Misalnya, posisi tubuh Iptu N membuat dia kehilangan kendali motorik atas jarinya sendiri,” tutur Reza.
Pada konteks ini, sambung dia, bukan situasi kondisi dan sistem berpikir yang perlu diinvestigasi. Melainkan posisi dan kendali motorik Iptu N atas organ tubuhnya sendiri.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
