Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Februari 2026 | 02.13 WIB

KPK Sebut Salah Satu Pihak yang Di-OTT Kalsel, Kepala Kantor Pajak Banjarmasin

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2). Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan tiga orang. Salah satunya merupakan Kepala KPP Madya Banjarmasin,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2).

Dua orang lainnya yang turut diamankan masing-masing merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci identitas keduanya.

Ketiga orang tersebut saat ini sedang dalam perjalanan dari Banjarmasin menuju Jakarta. Mereka diamankan, lantaran diduga memiliki keterkaitan dalam operasi penindakan tersebut.

“Dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan ASN dan satu orang dari pihak swasta,” jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan. Diduga, terdapat pengaturan nilai pajak yang dilakukan oleh oknum pejabat pajak terhadap perusahaan tertentu.

“Pengaturan terjadi dalam proses restitusi pajak, yang kemudian diduga disertai penerimaan oleh oknum di KPP Madya Banjarmasin,” ucapnya.

Berdasarkan aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah akan mengungkap secara rinci konstruksi perkara dari operasi senyap tersebut.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore