
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel menjalani sidang perdana di pengadilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel melontarkan peringatan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Noel mengklaim memiliki informasi penting yang menyebut Purbaya berpotensi mengalami nasib serupa dengannya.
Pernyataan itu disampaikan Noel sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1).
Noel saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Noel menyebut modus yang dialaminya memiliki kemiripan dengan kondisi yang dinilai tengah mengintai Menkeu Purbaya.
“Dan juga pesan nih buat Pak Purbaya. Pesan, Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi, nih. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-‘noel’-kan. Hati-hati tuh, Pak Purbaya,” kata Noel.
Menurut Noel, risiko tersebut muncul apabila Purbaya dinilai mengganggu kepentingan pihak-pihak tertentu. Ia menyebut, adanya kelompok yang tidak segan melakukan berbagai cara untuk melindungi kepentingannya.
Noel menuturkan, pihak-pihak yang merasa terusik akan melakukan serangan balik terhadap siapa pun yang dianggap mengancam.
“Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” cetusnya.
Dalam kasusnya, Noel didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 3.365.000.000 dalam kasus penerbitan dan perpanjangan sertifikasi serta lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.
Selain itu, Noel bersama-sama 10 terdakwa lainnya didakwa melakukan pemerasan senilai Rp 6.522.360.000,00 dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker RI.
Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12C ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Hasil Babak Pertama Persebaya vs Port FC: Miguel Pereira Cetak Gol Perdana, Skor Masih 1-1
Prediksi Persebaya Surabaya vs Port FC: Bruno Moreira Dikabarkan Cedera, Bernardo Tavares Buka Peluang Rotasi Pemain
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
