
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers terkait Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi di Gedung Merah Putih KPK, kuningan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak berkompetisi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan dugaan korupsi pemberian izin tambang di Konawe Utara yang diduga melibatkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. KPK menegaskan, mendukung langkah Kejaksaan yang tengah mengusut perkara tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya berharap penanganan kasus dugaan korupsi izin tambang itu dapat dituntaskan secara menyeluruh oleh Kejagung.
“KPK juga berharap penanganan perkara ini bisa dituntaskan, bisa diselesaikan di Kejaksaan Agung,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (8/1).
Menurut Budi, dukungan KPK diberikan agar proses penegakan hukum berjalan efektif dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari. Ia menekankan pentingnya penyidikan yang menyasar seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Kami berharap semua pihak-pihak yang punya peran dalam dugaan tindak pidana korupsi itu bisa dijerat secara tuntas,” tegasnya.
Pengusutan kasus dugaan korupsi perizinan tambang di Konawe Utara mencuat setelah penyidik Kejagung menggeledah kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), pada Rabu (7/1) sore.
Upaya paksa penggeledahan itu dilakukan, setelah KPK menghentikan penyidikan dengan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap pengusutan dugaan korupsi perizinan tambang di Konawe Utara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penyidikan perkara ini mulai dilakukan pada pertengahan tahun 2025.
“Penyidikannya kalau enggak salah sekitar bulan Agustus atau September 2025,” ucap Anang Supriatna, Rabu (31/12).
Meski telah memasuki tahap penyidikan, Kejagung hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Selain telah menggeledah sejumlah tempat, Kejaksaan juga telah memeriksa beberapa saksi guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin tambang di kawasan hutan tersebut.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
