
Ilustrasi pembunuhan (Grafis: JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Banten dan Polres Cilegon mengungkap motif pembunuhan anak kader PKS di Cilegon pada 16 Desember lalu. Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku berinisial HA melakukan pembunuhan tersebut dengan motif ekonomi. Sebelum membunuh korban berinisial MAMH yang masih berusia 9 tahun, pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Dian Setyawan membeber fakta tersebut dalam konferensi pers pada Senin (5/1). menurut Dian, motif ekonomi yang menggerakan pelaku hingga bertindak nekat dengan melakukan sejumlah tindak kriminal di wilayah hukum Polres Cilegon mulai pertengahan Desember 2025-awal Januari 2026.
”Yang bersangkutan melakukan aksinya karena motif ekonomi,” kata dia di hadapan awak media.
Kombes Dian menyampaikan bahwa pelaku berinisial HA. Dia berusia 31 tahun dan sejak 2019 bekerja sebagai operator produksi di salah satu perusahaan. Berdasar data dari KTP, pelaku merupakan warga Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Namun, yang bersangkutan tinggal salah satu rumah kontrakan di Perumahan Bumi Rakata Asri, Cilegon.
Motif ekonomi di balik aksi pembunuhan korban oleh pelaku diketahui oleh penyidik berdasar hasil pemeriksaan. Pelaku sempat bermain saham kripto dengan modal awal Rp 400 juta. Uang tersebut diperoleh dari tabungan bersama pelaku dengan istrinya. Uang Rp 400 juta tersebut dimainkan sampai berkembang dan mendatangkan keuntungan senilai kurang lebih Rp 4 miliar.
”Dari Rp 4 miliar itu yang bersangkutan belum puas, kemudian dimainkan lagi sehingga yang bersangkutan kalah,” jelasnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku bermain kripto pada platform pintu.id. Tidak terima kehilangan miliaran rupiah, pelaku kemudian meminjam uang dari Bank Mandiri Rp 700 juta, kemudian meminjam Rp 70 juta ke koperasi tempat pelaku bekerja, dan meminjam Rp 50 juta dari pinjol. Uang itu lantas digunakan kembali untuk bermain kripto. Namun, pelaku kalah lagi.
”Karena himpitan ekonomi itulah mendorong yang bersangkutan untuk melakukan tindak pidana,” ucap Dian.
Kepada istrinya, pelaku sempat menyampaikan curahan hati (curhat). Penyidik menemukan riwayat chat pada handphone pelaku. Dalam chat itu, pelaku menyampaikan bahwa apabila keadaan semakin buruk karena aset kripto kembali kandas, pelaku akan melakukan tindak kriminal. Atas chat itu, istrinya meminta pelaku beristighfar.
”Chat dilakukan pada tanggal 16 (Desember 2025) pagi pukul 09.00 WIB sebelum kejadian di BBS, yaitu pada kurang lebih pukul 13.00 WIB,” jelasnya.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
