
Menteri Imipas Agus Andrianto membuka kegiatan refleksi akhir tahun, belum lama ini. (Febry/JawaPos)
JawaPos.com-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan mulai Januari 2026 pelaku kejahatan tertentu tidak lagi harus menjalani hukuman penjara, melainkan dapat dikenai sanksi kerja sosial. Kebijakan ini sejalan dengan akan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, pada 2 Januari 2026.
“Nanti kita tunggu berlakunya KUHP baru, 2 Januari,” kata Agus Andrianto di Jakarta, dikutip Kamis (1/1).
Ia menegaskan, penerapan sanksi kerja sosial merupakan bagian dari reformasi sistem pemidanaan yang lebih berorientasi pada pemulihan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Agus menjelaskan, persiapan pelaksanaan hukuman kerja sosial telah dilakukan melalui koordinasi antara lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, dan pemerintah daerah. Koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis di lapangan.
“Nanti hasil koordinasi para Kalapas, Karutan dengan pemerintah daerah ini sudah membuat beberapa alternatif tempat dan jenis pekerjaan yang dikerjakan,” ucap Agus.
Menurutnya, jenis pekerjaan sosial akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah serta karakter pelanggaran yang dilakukan.
Selain kesiapan teknis, Agus juga memastikan bahwa aspek regulasi dan koordinasi antar-lembaga telah berjalan. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan sanksi kerja sosial memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Lebih lanjut, Agus memastikan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) sebagai tingkat tertinggi lembaga peradilan di Indonesia. “Ya sudah, sudah," ungkap dia. (*)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
