
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (8/8/2026). (dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menangani ratusan perkara sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 kasus diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat menyampaikan laporan kinerja bidang penindakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12).
“Sepanjang tahun ini, KPK telah melakukan 11 penangkapan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, yang dikenal masyarakat sebagai operasi tangkap tangan atau OTT,” kata Fitroh.
Menurutnya, kerja-kerja pemberantasan korupsi sangat menyentuh hajat hidup orang banyak.
"Yang KPK lakukan tahun ini, mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan," bebernya.
Salah satu OTT dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Maret 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Mereka terdiri atas Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, serta tiga mantan anggota DPRD OKU, yakni Ferlan Juliansyah, Ketua Komisi III M. Fahrudin, dan Ketua Komisi II Umi Hartati, yang diduga menerima suap.
Selain itu, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso. Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap dalam perkara tersebut.
OTT lainnya dilakukan KPK di wilayah Sumatera Utara pada 26 Juni 2025. Operasi ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar, serta Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara Heliyanto.
Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi Piliang dan Direktur PT Rona Na Mora M Rayhan Dulasmi Piliang.
OTT ketiga dilakukan KPK di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada 7 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga menjerat Penanggung Jawab Proyek dari Kementerian Kesehatan Andi Lukman Hakim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Kolaka Timur Ageng Dermanto, perwakilan PT Pilar Cerdas Putra (PT PCP) Deddy Karnady, serta pihak swasta rekanan KSO PT PCP Arif Rahman.
Kelima tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana suap terkait proyek peningkatan fasilitas RSUD Kolaka Timur dari rumah sakit kelas D menjadi kelas C.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
