
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan praktik aborsi ilegal di Apartemen Bassura, Jakarta Timur melibatkan 7 tersangka dan 361 pasien. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengungkapan kasus praktik aborsi di Apartemen Bassura, Jakarta Timur (Jaktim) mendapat sorotan publik. Beroperasi sejak 2022, 7 tersangka dalam kasus tersebut sudah menjaring 361 pasien. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Dari mencari calon pasien hingga melakukan praktik aborsi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu membeber peran masing-masing tersangka. Dimulai dari tersangka berinisial NS yang melakukan praktik aborsi. Dalam praktiknya, NS selalu mengaku sebagai dokter obgyn.
”Saudari NS memiliki peran sebagai eksekutor, atau dokter, seolah-olah sebagai dokter obgyn,” ungkap Kombes Edy kepada awak media di Jakarta.
Pengakuan itu disampaikan kepada para pasien agar mereka yakin dan percaya bahwa NS memahami proses aborsi. Padahal, penelusuran yang dilakukan oleh polisi mendapati fakta lain. Penyidik memastikan bahwa praktik tersebut ilegal dan melanggar hukum.
Selain NS, Edy menjelaskan peran tersangka lain berinisial RH. Tugas RH adalah membantu NS selama proses aborsi berlangsung. Tersangka lain berinisial M punya peran lain. Yakni menjemput, mengantar, dan menjadi admin yang berkomunikasi dengan pasien.
”Tersangka M memiliki peran menjemput serta mengantar pasien, baik pada saat penjemputan maupun pada saat dia kembali setelah dilakukan aborsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edy mengungkapkan peran tersangka LN. Dia bertugas menyewa salah satu unit di Apartemen Bassura. Kemudian tersangka YH berperan mengelola website untuk menjaring calon klien. Dari catatan YH, polisi mengetahui ada 361 pasien yang pernah melakukan aborsi.
”Kami melakukan olah data yang ada di handphone admin, dari olah data tersebut kami menemukan nama-nama pasien sebanyak 361 pasien,” bebernya.
Di luar itu, polisi menangkap 2 orang tersangka lain berinisial KWM dan R. Mereka ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan di unit apartemen yang menjadi lokasi praktik aborsi. Polisi juga bakal mulai memanggil beberapa pasien yang terdata pernah melakukan aborsi.
”Kami akan melakukan pendalaman, akan melakukan pemanggilan terhadap pasien-pasien yang terdata di dalam database mereka,” terang dia.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
