18 Desember 2025, 18.05 WIB Praktik Aborsi di Apartemen Bassura Jaktim, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 7 Tersangka, Jaring 361 Pasien dalam 3 Tahun
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan praktik aborsi ilegal di Apartemen Bassura, Jakarta Timur melibatkan 7 tersangka dan 361 pasien. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
Editor: Nurul Adriyana Salbiah