
Sejumlah warung di Kalibata, Jakarta Selatan dibakar usai insiden tewasnya mata elang (matel). (Istimewa)
JawaPos.com - Aparat kepolisian sudah mendata dampak pengrusakan dan pembakaran berujung kerusuhan di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis malam (11/12). Total sebanyak 4 mobi, 7 sepeda motor, dan belasan warung rusak. Beberapa rumah warga juga terdampak kemarahan kelompok mata elang (matel) di lokasi kejadian.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa pengrusakan dan pembakaran tersebut dilakukan karena kelompok tersebut marah. Sebab, beberapa jam sebelumnya 2 orang matel dikeroyok di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Belakangan diketahui bahwa pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah polisi.
”Adapun identitas data korban atas nama saudara kita M, 41 tahun, meninggal di lokasi kejadian, domisili Jakarta Pusat. Saudara kita NAT, 32 tahun, meninggal di Rumah Sakit Budi Asih, dengan domisili Kota Bekasi,” jelas dia.
Berdasar hasil pendataan yang dilakukan oleh polisi di lokasi kejadian, didapati sejumlah kendaraan dan warung milik warga yang rusak. Rinciannya 4 unit mobil yang terdiri atas taksi, Toyota Kijang Krista, Toyota Avanza, dan Suzuki Ertiga. Kemudian 7 unit sepeda motor dan 14 warung atau lapak pedagang yang rusak, 2 kios terbakar, serta 2 rumah warga rusak.
”Sebagai tindak lanjut Polri melakukan pengamanan di lokasi sekitar TKP untuk memastikan situasi yang kondusif, dimana keselamatan warga lainnya juga menjadi prioritas dan mencegah aksi lainnya serta melindungi dampak luasnya terhadap perlindungan fasilitas ataupun harta benda warga,” jelasnya.
Trunoyudo menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan proses hukum berjalan. Baik terhadap 6 polisi yang kini sudah menjadi tersangka pengeroyokan maupun para pelaku yang terlibat dalam pengrusakan dan pembakaran. Dia memastikan proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
”Tentunya kami sudah dalam waktu 1x24 jam terus melakukan (penegakan hukum) dari proses olah TKP, penyelidikan, penyidikan, dan menghasilkan dalam hal ini 6 tersangka dan juga selaras berjalan bersama dengan (penegakan) kode etik,” terang dia.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
