
Polri menunjukkan 6 personel Satuan Yanma Mabes Polri yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan 2 orang matel di kalibata. (Polri)
JawaPos.com - Kasus pengeroyokan 2 orang mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel) menarik atensi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga pengawas eksternal Polri itu menyayangkan keterlibatan 6 polisi dalam kasus tersebut.
Menurut Komisioner Kompolnas Choirul Anam, tidak ada pembenaran atas tindak kekerasan dan aksi main hakim sendiri. Apapun alasannya, hal itu tidak dibenarkan. Sebab, Indonesia adalah negara hukum. Terlebih para pelaku merupakan polisi yang tidak lain bertugas menegakan aturan.
”Kami menyayangkan salah satu bentuk kekerasannya dilakukan oleh anggota kepolisian, apapun alasannya nggak boleh dilakukan kekerasan atau main hakim sendiri,” terang dia pada Sabtu (13/12).
Karena itu, Kompolnas mendukung penuh langkah hukum yang kini diambil oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Anam menyatakan bahwa tindakan tegas memang harus dilakukan kepada para tersangka. Bukan hanya proses hukum, proses etik juga harus dilakukan.
”Kami mendukung upaya yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk melakukan tindakan tegas dan mereka sudah mengumumkan bahwa mekanisme tidak hanya pelanggaran etik, bahkan bahkan disebutkan bahwa etiknya pelanggaran etik berat, kedua juga ada mekanisme pidana,” jelas dia.
Menurut Anam proses hukum pidana dan sidang etik juga sama-sama penting. Kompolnas berharap, langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian dapat menjadi efek jera. Sehingga hal serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
”Dalam konteks yang lebih besar memang perlu juga dibuat satu mekanisme soal debt collector, apakah memang ditagihnya di tengah jalan atau di rumah ini juga penting,” jelasnya.
Pada Kamis sore, 6 polisi mengeroyok 2 orang matel berinisial M dan NAT. Kedua korban meninggal dunia dan ditemukan dalam kondisi terkapar dan bersimbah darah. Pengeroyokan itu disusul dengan aksi pengrusakan dan pembakaran berujung kerusuhan di Kalibata.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
