
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (Antara)
JawaPos.com - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Kepastian itu disampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung setelah rangkaian pemeriksaan panjang dan pengumpulan bukti yang dinilai cukup kuat.
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, mengungkapkan bahwa status tersangka diberikan usai penyidik memeriksa 75 saksi serta mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.
“Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terseret,” kata Irfan di Bandung, seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/12).
Kasus yang menyeret nama Erwin ini muncul dari penyidikan Kejari Bandung terkait dugaan korupsi dalam proses penerusan izin di Pemkot Bandung sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Bernomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan sebelum akhirnya menetapkan Erwin sebagai tersangka.
Sebelum penetapan ini, penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Erwin. Penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah juga dilakukan untuk mencari bukti tambahan.
Pemeriksaan terhadap Erwin sendiri berlangsung sekitar tujuh jam, mulai pukul 09.30 hingga 16.30 WIB, ketika ia masih berstatus sebagai saksi.
Melalui penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen penting, telepon genggam, hingga laptop. Seluruh temuan tersebut kini tengah dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara.
Irfan menegaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan jajarannya bertujuan untuk mengungkap kasus secara menyeluruh dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022