Pernikahan antara Tarman, 74, dengan Shela Arika, 24, di Pacitan viral di mesia sosial karena mahar cek senilai Rp 3 miliar. Kepala Desa belum pastikan keaslian cek itu. (Istimewa)
JawaPos.com - Oktober lalu, publik dihebohkan dengan pernikahan pasangan beda generasi, Tarman, 74, dan Sheila Arika, 24. Wajar, yang dilakukan pria asal Karanganyar, Jateng, itu benar-benar membuat banyak orang geleng-geleng kepala.
Saat akad, Tarman memberikan mahar fantastis berupa selembar cek senilai Rp 3 miliar. Ia juga menyertakan seserahan satu unit mobil mewah. Tak berhenti di situ, para tamu undangan disebut-sebut mendapat uang saku.
Namun kisah sensasional itu berakhir tragis. Tarman kini mendekam di balik jeruji besi. Penyebabnya, cek yang dijadikan mahar itu diduga palsu. Ia resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pacitan pada Kamis malam (4/12).
Kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, membenarkan penahanan tersebut. “Penyidik berpendapat unsur pemalsuan terpenuhi. Masa tahanan selanjutnya sepenuhnya kewenangan penyidik,” ujar Bajuri.
Sebelumnya, penyidik Polres Pacitan telah memeriksa keaslian cek dengan melibatkan pihak bank penerbit. Dari hasil penyelidikan itu, polisi akhirnya mengambil kesimpulan dugaan pemalsuan.
Terpisah, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihaknya juga menjaga nama baik mempelai perempuan dan keluarga yang ikut terseret pemberitaan. ”Penyidik bekerja profesional dan sesuai prosedur sejak laporan masuk,” tegasnya.
Ayub menyebutkan, keterangan para saksi telah dihimpun. Selain itu, penyidik menelusuri alur transaksi hingga pihak-pihak yang diduga terlibat. “Untuk perkembangan signifikan akan kami sampaikan kepada publik nantinya,” terangnya.
Kapolres juga berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran pinjaman, transaksi, atau investasi yang menjanjikan keuntungan besar. “Pastikan legalitas dan konsultasikan dengan keluarga, aparat desa, atau polisi sebelum mengambil keputusan finansial berisiko,” imbuhnya.
Sebelum ditahan, Tarman sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan. Ia menyampaikan berbagai pengakuan, salah satunya bahwa cek Rp 3 miliar yang terindikasi palsu itu hilang setelah acara pernikahan.
Penyidik juga menelusuri asal-usul cek berlogo bank swasta tersebut. Tarman mengaku cek itu berasal dari temannya sekitar tujuh tahun lalu, hasil jual beli samurai.
Soal alasan penggunaan cek, Tarman menyatakan bahwa ia sebenarnya berniat memberikan mahar uang tunai Rp 3 miliar. Karena dana belum tersedia, ia membuat cek sebagai simbol sementara.(hyo/her/ris)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022