Tarman, pengantin viral dengan mahar Rp 3 miliar saat ijab kabul. (Instagram @feedgramindo).
JawaPos.com-Aparat kepolisian di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim) memastikan bahwa kakek Tarman yang menikahi seorang gadis asal Kecamatan Bandar tidak melarikan diri.
Polres Pacitan telah mendatangi rumah mempelai perempuan yang bernama Sheila Arika di Desa Jeruk, dan mendapat informasi bahwa pasangan suami-istri (pasutri) yang viral menikah dengan mahar cek Rp 3 miliar itu tengah berbulan madu.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa jajarannya telah lebih dulu mengambil langkah preventif sebelum isu tersebut mencuat di media sosial (medsos). Menurut Ayub, monitoring sudah dilakukan jauh sebelum pernikahan Tarman dengan Sheila ramai menjadi perbincangan warganet. Langkah itu dilakukan dengan maksud mengantisipasi bila terjadi tindak pidana. Sehingga polisi bisa bergerak cepat.
Pernikahan antara Tarman, 74, dengan Shela Arika, 24, di Pacitan viral di mesia sosial karena mahar cek senilai Rp 3 miliar. Kepala Desa belum pastikan keaslian cek itu. (Istimewa)
"Sebelum berita ini ramai, kami sudah memetakan potensi tindak pidana dan berkoordinasi dengan Polres Wonogiri,’’ terang Ayub dikutip dari pemberitaan Radar Madiun pada Sabtu (10/11).
Polres Pacitan melalui kapolsek Bandar, bersama lurah, bhabinkamtibmas, dan babinsa setempat sudah mendatangi rumah keluarga Sheila. Mereka mencari tahu kebenaran informasi yang beredar dan berkembang di media sosial. Hasilnya, polisi mendapat kabar bahwa Tarman dan Sheila tengah berbulan madu usai melangsungkan pernikahan. Pasutri itu bahkan sempat video call dengan jajaran Polres Pacitan untuk memastikan kabar Tarman melarikan diri tidak benar.
”Kami memastikan langsung informasi yang beredar bahwa mempelai pria, Tarman, dikabarkan kabur. Ternyata tidak benar. Berdasarkan keterangan keluarga, keduanya sedang berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri,’’ kata dia.
Menurut Ayub, pihak keluarga juga tidak mempersoalkan mahar cek Rp 3 miliar dari Tarman. Bagi mereka, tidak ada hal yang merugikan dari mahar tersebut. Meski telah mengambil langkah untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana, Ayub mengingatkan agar masyarakat dan warganet juga menghargai privasi Tarman, istri, dan keluarganya. Dia menekankan bahwa asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap ranah privat tidak kalah penting untuk dijaga.
’’Polisi menjaga nama baik keluarga, termasuk hak saudara Tarman untuk berubah dan tidak didiskriminasi sebagai mantan narapidana,’’ ujarnya. (*)

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
